Jakarta, Rakyatpostonline.Com – Bupati Konawe Utara (Konut), H Ruksamin melakukan konsultasi di Kantor Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin (4/3/2024).
Ruksamin didampingi Kepala Bappeda dan Kepala BKAD Konut, disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev.
Ruksamin mengatakan, tujuan bertemu dengan Plh Dirjen Keuangan Daerah adalah untuk berkoordinasi terkait permasalahan penatausahaan SIPD Kabupaten Konawe Utara.
“Hasil pertemuan tersebut membahas tentang sistem anggaran yang direncanakan di Peraturan Kepala Daerah (Perkada), namun Perkada tersebut di luar kendali dan harus menunggu semua update dari Kemendagri mengenai permasalahan penatausahaan SIPD,” ungkap Ruksamin.
Tak hanya itu pelimpahan kewenangan pada beberapa bagian oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang berakibat bagian tersebut tidak dapat melakukan Ganti Uang (GU). Mengingat Kabupaten Konawe Utara akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar proses persiapannya dapat diselesaikan secepatnya.
Olehnya itu agar semuanya bisa sinkronisasi dalam mengelola keuangan daerah, Bupati Ruksamin bersama Kepala BKAD Konut melaksanakan kunjungan ke Kemendagri dalam pengelolaan keuangan daerah melalui asistensi dan konsultasi pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten Konut.
“Mudah-mudahan kunjungan ini bisa memberikan solusi yang sangat positif dan sangat baik karena kegiatan ini sangat penting agar kita tidak hanya melaksanakan kegiatan MTQ nantinya memberikan manfaat besar khususnya masyarakat kabupaten Konawe Utara,” tegasnya.
Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan melalui asistensi dan konsultasi ini, pengelolaan keuangan daerah ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri agar tidak ada keraguan dalam mengeksekusi anggaran.
“Kami tidak ingin ada keraguan dalam mengeksekusi belanja anggaran nanti ke depan, Oleh karena itu saya berkunjung ke Kemendagri untuk meminta petunjuk yang mana yang boleh dan yang mana yang tidak boleh. Mudah-mudahan dengan saya mengajak pimpinan perangkat daerah untuk bertemu dengan Bapak Dirjen akan ada kesepahaman dalam mengelola keuangan daerah.
Sementara itu Kepala BKAD Konut Drs Irwan menjelaskan, pertemuan ini untuk mendengarkan dan menyimak bersama-sama arahan Dirjen Bina Keuangan Daerah dalam rangka komitmen Pemkab Konut untuk bisa tetap berupaya meningkatkan kapasitas seluruh pengelola keuangan daerah dalam mewujudkan satu tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan cepat.
“Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah kita sudah mencoba untuk melakukan beberapa kali upaya-upaya evaluasi dan pembenahan terhadap berbagai kinerja, untuk itu kami mohon petunjuk dari Dirjen agar memberikan pengarahan, agar kami bisa melaksanakan Kegiatan MTQ di tahun 2024,” jelasnya.
Laporan : Red