Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menggelar kegiatan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di aula Anawai Ngguluri, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, beberapa hari lalu.
Kedatangan KPK, dalam rangka melakukan koordinasi penguatan komitmen anti korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintah di Kabupaten Konut, sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Perwakilan KPK RI Sulawesi diantaranya Korwil Sultra, Korwil Sulsel, dan Korwil Sulteng, Wakil Ketua DPRD Konut, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat.
Kowil KPK RI Sultra, menyebutkan dalam paparannya bahwa dari capaian skor Monitoring Center for Prevention (MCP), masuk dalam kategori baik.
“Kabupaten Konut menempati peringkat keempat terbaik dari 18 kabupaten dan kota di Sultra, dengan capaian skor 82,00,” ujarnya.
Dalam acara pertemuan hari ini, Ruksamin berkesempatan memberikan paparan tentang kabupaten yang dipimpinnya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat.
Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut sudah membuat peta sebaran kemiskinan ekstrem dan anggaran dalam upaya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan UMKM, ketahanan pangan, pembangunan sektor pariwisata, serta sektor pendidikan.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemkab Konut meyiapkan anggaran kurang lebih 65 miliar rupiah, penurunan stunting kurang lebih 25 miliar, peningkatan sektor UMKM kurang lebih 3 miliar, ketahanan pangan 40 miliar, di sektor pariwisata kurang lebih 6 miliar, pendidikan kurang lebih 14 miliar.
Dari total APBD Konut, hanya 6% yang digunakan untuk kebutuhan pemerintahan, 94% APBD disiapkan untuk penuhi kebutuhan masyarakat, baik itu di bidang kesehatan, kesejahteraan, maupun pendidikan.
Penggelontoran anggaran besar-besaran tersebut berhasil menjadikan kabupaten yang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 ini menjadi salah satu dari tiga Kabupaten di Provinsi Sultra.
Sehingga dengan itu, berhasil menurunkan angka kemiskinan dan juga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,10, menempatkan Konut di posisi kelima Se-Sultra.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Konut, H. Ali, kepada awak media, Senin (5/12/2023), mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur dengan penilaian baik dari KPK RI.
“Kami bersyukur karena KPK selalu memberikan pembinaan kepada pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Konut, sehingga aparatur Pemda kami dapat terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Meski demikian, Ali mengungkapkan bahwa penilaian ini tidak membuat Pemkab Konut, khususnya Disnakertrans menjadi jumawa, namun ini menjadi motivasi untuk terus melakukan yang terbaik kepada masyarakat.
“Soal hubungan dengan masyarakat, tentu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan dan itu sudah menjadi kewajiban kami,” tutupnya.
Laporan : Red