Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Selama beberapa tahun terakhir, Kepala Desa Walasolo, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Mudin M, terus memaksimalkan berbagai program pembangunan di wilayahnya.
Pembangunan tersebut, antara lain bantuan Covid-19, penyaluran BLT, bantuan stunting dalam bentuk makanan tambahan asupan gizi, rumah tidak layak huni (RTLH), hingga pengadaan berbagai sarana prasarana desa.
Namun beberapa hari belakangan, publik dihebohkan dengan adanya informasi yang menyebut Kades Walasolo melakukan tindak pidana korupsi beberapa item pekerjaan. Hal ini pun mengundang reaksi bingung dari berbagai pihak, lantaran kinerja Mudin dianggap baik.
Ketua Pembangunan Masjid Desa Walasolo, Harmin, kepada awak media, Jumat (1/12/2023), mengungkapkan bahwa tuduhan yang ditujukan kepada Kades Walasolo itu tidak benar alias hoaks.
Dijelaskan, dirinya menjadi ketua sejak tahun 2021 lalu, adapun progres pembangunan Masjid Walasolo selama ini terus berjalan, mengandalkan dana bantuan dari berbagai pihak, antara lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, melalui Bupati, Ruksamin.
“Waktu saya belum jadi ketua pembangunan masjid sudah ada bantuan masuk, kemudian saat saya jadi ketua juga ada bantuan masuk dari Pemprov Sultra,” ujarnya.
Saat ini pembangunan masjid masih berjalan, adapun item yang sudah selesai yakni mimbar, kemudian lainnya masih dalam tahap penyelesaian seperti plasteran, tiang, dan tehel.
“Informasi yang beredar itu hoaks karena yang dituduhkan itu barang ada semua dan sudah sesuai. Kok bisanya ada yang ungkap-ungkap itu. Kalau yang tidak puas datang sama saya, nanti saya jelaskan,” tambahnya.
Harmin yang juga sebagai warga, menepis adanya dugaan koruspi RTLH, lantaran pembangunan fisiknya ada dan selesai pekerjaannya beberapa tahun lalu.
Senada dengan itu, Sriwati selaku anggota penyaluran bantuan stunting, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendistribusikan makanan untuk bayi, diantaranya susu balita, susu ibu hamil,
Sriwati juga menepis adanya kabar Pungli gaji aparat desa. Menurut dia, faktanya itu berupa sumbangan untuk kegiatan HUT Ke-78 RI dan sudah dimusyawarahkan bersama seluruh aparat desa.
“Intinya semua informasi dugaan korupsi yang ditujukan kepada pak kepala desa itu tidak benar,” tutupnya.
Laporan : Red