Disnakertrans Konut Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Lapor Konasara

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) terus melakukan berbagai inovasi, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada warganya.

Kali ini Bupati Konut, Ruksamin membuka sosialisasi pengembangan aplikasi pengaduan online bagi masyarakat yang diberi nama Lapor Konasara.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut ini berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Kamis (16/11/2023).

Direktur Radja Digital Mandiri, Ir. Hermansyah menjadi narasumber dalam sosialisasi ini. Turut hadir asisten, staf ahli dan kepala OPD lingkup Pemkab Konut.

Layanan pengaduan online masyarakat Lapor Konasara adalah program penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Konut yang dapat diakses melalui whatsapp, caranya cukup dengan memasukan nomor 082226650308 lalu ikuti petunjuk selanjutnya.

Dalam layanan ini akan menyediakan chat aduan bagi masyarakat diantaranya aduan Kamtibnas, kesehatan, pertanian, pendidikan, sosial, infrastruktur, kebakaran dan lain-lain.

Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, penerapan layanan pengaduan ini di Konut merupakan satu-satunya di Indonesia. Layanan ini diluncurkan di Hari Ulang Tahun (HUT) Konut 2024.

Adanya program ini, Kepala Disnakertrans Konut, H. Ali, kepada awak media, Rabu (27/12/2023), mengungkapkan bahwa keberadaan aplikasi tersebut sangat penting, dalam rangka peningkatan pelayanan pengaduan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud implementasi kebijakan pelayanan publik yang masih belum berjalan secara optimal, dimana aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan, dalam rangka mensosialisasikan secara masif yang harus dipandang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Lanjut Ali, program ini merupakan wujud amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah.

Ini merupakan terobosan baru yang sangat penting dalam mendorong terciptanya birokrasi digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel, didukung dengan budaya birokrasi berorientasi kinerja dan pelayanan, serta individu ASN profesional.

“Aplikasi pengaduan ini merupakan tempat atau wadah bagi masyarakat yang ingin mengutarakan keluhan, aspirasi, maupun apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Oleh karena itu dengan tersedianya layanan pengaduan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dapat mendorong efektifitas dan integrasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan, serta terpenuhinya fasilitas pengaduan masyarakat secara online sebagai salah satu upaya pengembangan e-government.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *