Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Sebanyak 78 kepala desa (Kades) terpilih masa jabatan tahun 2023-2029 dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, di Aula Konasara (10/7/2023).
Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Konut, Abuhaera, Ketua DPRD, Ikbar bersama anggotanya, Kapolres, Dandim 1430 Konawe Utara, Forkompimda, Kepala OPD, Kepala Kantor Pertanahan Konut, serta para camat.
Ruksamin dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Kades yang baru saja dilantik, serta ucapan terima kasih kepada penjabat lama termasuk berstatus antar waktu yang telah melaksanakan tugasnya.
Ia berdoa, semoga penjabat Kades dalam pelaksanaan tugasnya selama ini menjadi ladang amal ibadah, termasuk juga kepada seluruh aparatur yang telah membantu suksesnya roda organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.
Bupati Konut berpesan kepada Kades terpilih untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mempersatukan kembali perbedaan yang terjadi saat Pilkades.
“Saya harapkan cepat kembali untuk mempersatukan semua, proses telah selesai, saya tidak harapkan sekat-sekat ini terus berlanjut untuk menjaga kerukunan dan kedamaian dengan baik demi perkembangan Kabupaten Konawe Utara,” kata Ruksamin.
Ruksamin berharap Kades baru mampu bekerja sesuai peraturan, tanpa membeda-bedakan status sosial, agama, dan suku warganya.
“Para Kades yang baru diharapkan dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual, dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Konut, serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati Konut dua periode itu mengatakan, terkait masa jabatan Kades yang baru dilantik masih berlaku enam tahun, mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dimana kita ketahui informasi saudara-saudara kita di DPR-RI sementara mengupayakan masa jabatan Kades selama 9 tahun dan 2 Periode serta usulan agar Alokasi Dana Desa menjadi 15% dari APBD,” ujarnya.
Dijelaskan Ruksamin, sepanjang Konawe Utara terbentuk menjadi sebuah kabupaten, tahun ini calon Kades melebih dari kuota hingga berjumlah enam orang, olehnya Pemkab Konut mengadakan proses untuk menetapkan lima calon sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kata dia, ini merupakan salah satu efek tingginya APBDes di Kabupaten Konut. Olehnya, sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa, maka pengawasan akan semakin ketat.
Bupati juga membahas tentang program sertifikat tanah. Ia menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan program pencanangan Kabupaten Konut, dimana seluruh bidang tanah tahun ini akan masuk dalam program.
Melalui program sertifikat tanah, untuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bahkan di Indonesia timur, kabupaten pertama yang akan menjadi lengkap adalah Kabupaten Konut.
Olehnya dalam waktu dekat ini Menteri Pertanahan akan berkunjung ke Konut, semua tanah akan didata untuk disertifikatkan, termasuk aset pemerintah desa, sehingga Bupati Konut berharap dukungan dari pemerintah desa yang baru saja dilantik dalam mensukseskan program tersebut.
Ruksamin menyampaikan bahwa Pemkab Konut tahun ini telah menyiapkan kendaraan operasional bagi kepala desa yang belum mendapatkannya, serta akan memaksimalkan pembangunan kantor desa hingga tahun 2024.
“Kendaraan operasional ini sebagai dukungan dalam proses kepala desa menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah, serta saya juga telah menegaskan melalui BPMD agar kantor desa yang belum dibangun secara bertahap kita maksimalkan sehingga 2024 semua kantor desa yang ada di konawe utara telah terbangun,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati Konut menyampaikan selamat bekerja bagi Kades yang baru saja dilantik dan terkhusus Ketua Penggerak PKK desa agar mendampingi dan membantu dalam melaksanakan tugas Kades.
Laporan : Syaifuddin