Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menggelar sosialisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, di Aula Kecamatan Lembo, Selasa (1/8/2023).
Dalam kegiatan ini, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra), hadir menjadi narasumber.
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Kabupaten Konut dan Pemerintah Kecamatan Lembo yang telah melaksanakan kegiatan ini.
Kegiatan ini juga sebagai ajang mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut dengan BP3MI Sultra, dalam pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Atas nama BP3MI Sulawesi Tenggara, kami menyampaikan terima kasih, sebab dengan kegiatan ini, memberikan informasi tentang mekanisme bekerja secara prosedural di luar negeri,” ujar La Ode.
Pada paparannya, La Ode menyampaikan peluang kerja ke luar negeri terbuka cukup luas, di antaranya adalah program Government to Government (G to G).
Ia juga mengingatkan, pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri harus mempunyai kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh perusahan.
Selain mekanisme penempatan secara prosedural, tak kalah penting adalah peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Dalam regulasi itu, Pemda melakukan sosialisasi, fasilitasi pemulangan pekerja migran, serta edukasi bagi pekerja migran Indonesia purna dan keluarganya,” jelas La Ode.
Sementara itu, Camat Lembo yang turut hadir menyampaikan, atas nama Pemkab Konut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala BP3MI Sultr untuk memberikan informasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman.
Laporan : Syaifuddin