Kerja Sama dengan BSSN RI, Tanda Tangan Elektronik Bakal Berlaku di Konut

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati BSSN, Jalan Raya Muchtar Nomor 70, Bojongsari, Depok, Selasa (25/7/2023).

Perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh 19 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Ini sebagai wujud dukungan terhadap penerapan dan perkembangan dunia digitalisasi.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati Konut, Sekretaris Daerah Konut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, mitra perjanjian kerja sama, serta pejabat di lingkungan BSSN, RI.

Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo, dalam sambutannya menjelaskan, kerja sama ini guna melegalkan Tanda Tangan Elektronik (TTE), meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, serta penerbitan sertifikat elektronik.

Selain itu, juga pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Kata dia, transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan. Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam regulasi tersebut dikatakan, transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

Sementara itu, Bupati Konut mengataka, pada era digitalisasi, penggunaan tanda tangan digital ini sangat membantu menghemat waktu, apalagi proses penandatanganan dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun tanpa harus melibatkan kertas dan tinta.

“Proses yang jauh lebih mudah dan praktis ini sangat berguna bagi kami di Pemda dalam memberikan layanan yang terbaik, cepat, akuntabel,” ujarnya.

Ruksamin berharap, usai dilaksanakanya penandatanganan kerja sama ini, dapat segera diaplikasikan dikabupaten masing-masing dan TTE segera diimplementasikan kedalam aplikasi-aplikasi yang ada di Pemerintahan Daerah.

“Proses ini sudah jauh lebih mudah dan praktis ini sangat berguna bagi kami di Pemda dalam memberikan layanan yang terbaik, cepat, akuntabel,” tutupnya.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!