Serahkan LKPD Kepada BPK, Ruksamin Optimis Kembali Raih WTP

0
54

Kendari, Rakyatpostonline.Com – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyerahan LKPD ini juga diikuti oleh beberapa kepala daerah lainnya di Provinsi Sultra. Kegiatan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sultra, Jalan Sao-sao, Kota Kendari, Jumat (17/3/2023).

Ruksamin mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban konstitusional semua para penyelenggara pemerintahan untuk menyampaikan laporan keuangannya, kemudian diaudit kepatutannya.

Hal tersebut merupakan perintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kepala daerah menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini, saya sampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra yang telah menerima penyampaian LKPD Kabupaten Konut,” ujarnya.

Bupati Konut dua periode ini menjelaskan, dalam mengelola keuangan daerah, ada standar pengelolaan yang telah diatur pada berbagai level peraturan, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga peraturan-peraturan di tingkat pemerintahan daerah.

Pada level yang paling rendah, aturan pengelolaan keuangan daerah bahkan sudah diatur sangat rinci dan alogaritmik dalam bentuk Standar Operating Procedure (SOP).

Jika kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah terjaga dengan baik, maka dapat dipastikan bahwa sumber daya yang terbatas tadi telah digunakan sebagaimana mestinya.

Keuangan daerah merupakan sumber daya publik yang sangat terbatas dan karena itu harus dikelola dengan baik. Setiap tahun, pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD selalu menyusun kebijakan pembangunan dan mengalokasikan anggaran untuk mendanai kebijakan-kebijakan tersebut.

Penyusunan perencanaan pembangunan hingga kebijakan dan alokasi anggaran dilakukan secara politik, teknokratik, partisipatif, “top-down”, dan “bottom-up”, untuk menjawab kebutuhan dan permasalahan sosial-ekonomi yang nyata dan faktual di dalam masyarakat.

Setiap tahun, pemerintah daerah harus melaksanakan “Mandatory Spending”, menyediakan pendidikan yang layak, kesehatan yang memadai, alokasi dana desa, bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu, membangun sarana-prasarana infrastruktur publik, serta mendanai jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

Semua kegiatan pembangunan dan pelayanan publik tersebut dapat memberikan hasil yang memadai, jika keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Lanjut Ruksamin, pengelolaan keuangan meliputi keseluruhan kegiatan perencanaan, pelaksanaan penggunaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Selanjutnya, untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan sebagaimana mestinya, haruslah pula dilakukan pengawasan secara efektif, baik dari pengawas internal sebagai bagian dari fungsi manajemen, maupun oleh pengawas/pemeriksa eksternal.

“Berdasarkan pemeriksaan awal yang lalu, sebagai kepala daerah, kami semua berkomitmen dan akan menginstruksikan perangkat daerah untuk selalu proaktif dan kooperatif dalam memberikan akses data dan dokumen seluasluasnya bagi tim pemeriksa,” ujarnya.

Tak hanya itu lanjut Ruksamin, pihaknya juga selalu berkoordinasi agar proses klarifikasi, pengujian serta analisis yang dilakukan oleh tim pemeriksa dapat berjalan dengan lancar.

“Setelah lima kali berturut-turut, kami pun berkomitmen dan optimis, semoga Kabupaten Konawe Utara tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2023,” katanya.

Ruksamin berharap, BPK selalu memberikan bimbingan dan pembinaan. Selain itu, pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang baik bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Semoga hasil audit ini, dapat menjadi motivasi kami jajaran pemerintahan daerah sehingga pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik seiring dengan baiknya pula pengelolaan keuangan daerah,” tutup Ruksamin.


Laporan : Syaifuddin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here