Kades se-Koltim Bimtek di Jakarta, Abdul Azis Harap Kinerja Makin Optimal Sesuai Regulasi

Ketgam : Plt Bupati,Abdul Azis dalam Sambutannya mengungkapkan,Bimtek peningkatan Kapasitas pemerintah desa,di Asnaya hotel Kemayoran, Jakarta pusat Rabu ( 15/03/2023)foto istimewa

Jakarta, Rakyatpostonline.Com – Sebanyak 117 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menjalani bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pemerintah desa, di Asnaya Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Plt Bupati Koltim, Abdul Azis dalam sambutannya mengungkapkan, Bimtek ini diselenggarakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Olehnya, ini menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah, untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom, serta memberikan banyak peran kepada desa.

Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan, serta peran pemberdayaan masyarakat.

Desa dalam menjalankan perannya, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang produktif, handal, profesional, serta memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Peningkatan kemampuan kepala desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran dan tugasnya secara optimal, sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga Kades harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.

“Rajin berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi untuk menggali pengetahuan dalam menjalankan pembangunan,” imbaunya.

Lanjut Abdul Azis, pembangunan yang dilaksanakan haruslah direncanakan dengan baik, dituangkan dalam peraturan desa tentang RPJMDesa dan APBDesa.

Setiap regulasi yang ada, harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan, dapat terwujud dan tidak ada permasalahan kemudian hari.

Lebih jauh dijelaskan, Bimtek yang diselenggarakan saat ini sangat penting untuk menigkatkan wawasan dan pengetahuan kepala desa terhapap tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, jujur, adil, partisifatif dan bebas dari korupsi.

“Untuk itu bagi para Kades agar memahami tugas pokok, fungsi dan kewenangannya dalam mengelola manajemen pemerintahan di desa,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa kata Azis, terpenting adalah peran aparatur sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing desanya.

Oleh sebab itu, diharapkan dengan Bimtek ini, tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik. Selain itu Kades diharapkan mampu berinovasi dalam pembangunan di desa.

Inovasi tersebut harus menyeluruh, baik dari sisi pemberian pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam melaksanakan pembangunan fisik yang dibutuhkan.

“Tetapi mesti kita ingat bahwa inovasi tanpa regulasi akan berakibat jeruji besi, sehingga Bimtek ini sangat penting sebagai perhatian,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Abdul Azis memberikan 6 pesan penting kepada para Kades yakni:
1. Pahami peran fungsi, tugas pokok serta kewenangan desa, dalam menjalankan pemerintahan di desa.
2. Jalin dan buka komunikasi dengan stakeholder lainnya, serta libatkan seluruh komponen kelembagaan dan masyarakat di desa, dalam perencanaan pembangunan.
3. Pahami regulasi-regulasi yang ada sehingga risiko kesalahan administrasi akan terhindari. Jangan ada kegiatan fiktif, berdayakan tenaga pendamping yang telah pemerintah sediakan, manfaatkan dan jadikan mereka pasangan berdiskusi untuk membangun desa.
4. Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa mesti dilaksanakan.
5. Tingkatkan dan kembangkan potensi desa yang dimiliki di desa, baik dari keberadaan BUMDes maupun dari potensi alam yang dimiliki oleh desa. Tingkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi desa sehingga dapat menambah pendapatan asli desa.
6. Tingkatkan kembali gotong royong masyarakat dan rasa kebersamaan dalam membangun desa, karena desa milik masyarakat.

“Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap doa dan usaha kita semua untuk mewujudkan desa maju Koltim hebat,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis DPMD, Irwan Kara, S.Sos, yang dihubungi via sambungan telepon Whatsapp, mengungkapkan bahwa Bimtek ini sangat penting dilaksanakan, sehingga mampu menyinkronkan tugas dan fungsi dalam penyeleranggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah desa menjadi garda terdepan yang harus mengelola segala potensi SDA dan SDM di desa, sehingga Bimtek ini perlu, sehingga dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Kades dapat menerima dengan baik materi yang disampaikan, sehingga pelaksanaan pembangunan di desa semakin baik dari waktu ke waktu, dengan adanya sinergitas pemerintah desa Itu sendiri bersama aparatnya nanti,” tutupnya.


Laporan : Asrianto D

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *