Lanjutkan Musrenbang, Abdul Azis Serap Aspirasi Desa

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.Com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis melanjutkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tiga kecamatan yakni Dangia, Ladongi dan Loea, Selasa (21/02/2023).

Turut mendampingi, Ketua TP-PKK Koltim, Hartini Azis, Sekda Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, Kepala Bappeda Koltim, Mustakim Darwis, para kepala OPD, Anggota DPRD, Amin W, Danramil 1412-01 Tirawuta, perwakilan Polsek Tirawuta, Kepala Puskesmas Loea, camat serta para Kades dan tokoh masyarakat.

Abdul Azis dalam sambutannya di pelataran Wisata Embung Telaga Biru, Desa Teposua, Kecamatan Loea, mengungkapkan bahwa Musrenbang ini merupakan hari kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Lambandia, aere, dan Poli-polia.

Adapun tema Musrenbang kali ini yakni Pembangunan Berkelanjutan Serta Optimalisasi Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (Gemas).

Kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka menampung  aspirasi dan kebutuhan masyarakat, guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Perencanaan 2024.

Dijelaskan, Musrenbang kecamatan merupakan rangkaian penyusunan rencana kerja pemerintah, sekaligus menjadi wadah yang diharapkan dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat.

Olehnya itu, Abdul Azis mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui Musrenbang ini, dapat mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Hal itu kemudian dipadukan dengan kebijakan dalam prioritas pembangunan pemerintah, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disamping itu yang terpenting, adanya sinkronisasi dan sinergi antara program pembangunan, dalam menjawab permasalahan di Kabupaten Koltim.

Adapun usulan tertulis melalui Musrembang prioritas untuk 7 desa di Kecamatan Loea tahun 2024, sebagai berikut:
1. Masyarakat Desa Teposua, mengusulkan pembangunan pagar SD, SMP, pembangunan pagar pura, talud dan jembatan serta pembangunan gedung TK/PAUD. Kemudian usulan pemberdayaan masyarakat mulai bantuan ternak sapi, babi, kambing dan itik, pengadaan bibit mangga, durian, kopi dan porang, termasuk pengadaan traktor dan penyulingan nilam.


2. Masyarakat Desa Peatoa, mengusulkan adanya infrastruktur pengaspalan jalan poros Desa Peatoa-Iwoikondo, rehabilitasi empang ikan air tawar, pembangunan pagar TK, SD, SMP, normalisasi sungai. Lalu program pemberdayaan masyarakat diusulkan bantuan bibit ternak sapi, kambing, ayam, bebek, ikan air tawar, bantuan bibit merica, coklat dan durian, bantuan jagung dan padi, pengadaan traktor dan mobil perontok padi.

3. Masyarakat Desa Tinomu, mengusulkan  jaringan listrik, irigasi, sanggar tari dan jembatan. Lalu pemberdayaan masyarakat, diusulkan bantuan ternak sapi, babi, ayam dan bebek, pelatihan gamelan, serta bantuan kedukaan.

4. Masyarakat Desa Iwoikondo, mengusulkan pengadaan jaringan listrik, perbaikan tanggul, peningkatan jalan usaha tani, pengaspalan jalan poros Desa Peatoa-Iwoikondo. Sementara usulan pemberdayaan masyarakat yakni pengadaan mesin penyuling nilam, pengadaan bibit Lombok, kultivator dan traktor.

5. Masyarakat Desa Lalowura, mengusulkan percetakan sawah, pembangunan pagar sekolah dasar, rehab gedung RKB SDN 1 Lalowura, pembangunan pagar sekolah TK, pembuatan bronjong sungai dan bendungan, pembuatan drainase jalan poros desa, serta talud jalan. Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat, diusulkan pengadaan bibit lada, bibit jagung dan padi, bantuan ternak sapi dan kambing, pengadaan traktor, bantuan peralatan perbengkelan dan pertukangan.

6. Masyarakat Desa Lamoare, di bidang infrastruktur mengusulkan pembuatan talud penahan tanah, lanjutan normalisasi sungai, bantuan pembangunan rumah ibadah. Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat, bantuan bibit kopi, bibit nilam, cengkeh dan lada.

7. Masyarakat Desa Mataiwoi, mengusulkan adanya prioritas pembangunan pagar SD, serta pengaspalan jalan poros desa. Lalu di bidang pemberdayaan masyarakat, diusulkan bantuan ternak sapi, babi dan itik, pengadaan bibit mangga, durian, kopi dan porang, kemudian bantuan penyulingan nilam dan pengadaan traktor.

Plt Bupati Koltim mengatakan, dalam Musrenbang ini, Kades telah merumuskan program tahun 2024 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan keterpaduan antara aspek politik, demokratis dan aspiratif.

“Kegiatan Musrenbang dilaksanakan setiap tahun, tujuannya untuk pengembangan pembangunan, terkhusus pada kebutuhan skala prioritas masyarakat desa,” tutup Abdul Azis.


Laporan : Astrianto D

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *