KSK Diminta Copot Camat Routa yang Gagal Selesaikan Sengketa Masyarakat dengan PT SCM

Konawe, Rakyatpostonline.Com – Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Konawe, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor bupati, Senin (20/2/2023).

Maksud kedatangan massa ini, mendesak Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa untuk mencopot Camat Routa yang dinilai gagal menyelesaikan sengketa antara PT SCM dengan masyarakat.

Ketua DPD LIPAN Sultra, Satriadin dalam orasinya mengungkapkan, ada beberapa substansi yang menjadi penyebab kisruhnya Routa saat ini, antara lain terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal, ganti rugi tanaman tumbuh, serta SKT masyarakat yg saat ini belum dibayarkan oleh pihak PT SCM.

Terjadinya semua masalah tersebut kata Satriadin, diakibatkan perpanjangan tangan pemerintah, dalam hal ini Camat Routa tidak mampu berdiri di tengah-tengah masyarakat, sehingga persoalan ini tidak terselesaikan.

“Jika ini tidak segera diselesaikan maka bisa mengakibatkan kekisruhan yang berkepanjangan di Kecamatan Routa,” ujarnya.

Menjawab aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Kabag Pemerintahan, Armin Madjid memastikan tuntutan masa aksi akan tersampaikan ke Bupati Konawe.

“Sekarang kami sudah memanggil Camat Routa dan Kades Lalomerui. Kami pastikan tuntutan teman-teman hari ini akan tersampaikan, segera kami akan buatkan telaahnya untuk kemudian kami sampaikan ke Bupati Konawe dan Sekda Konawe,” ujar Armin.

Armin Madjid juga menambahkan pihaknya siang ini akan bertemu Camat dan beberapa kepala desa dari Routa untuk melakukan rapat terkait persoalan dan tuntutan warga setempat.

Aksi unjuk rasa kemudian berlanjut di depan Gedung DPRD Konawe. Satriadin kembali menyuarakan agar pihak eksekutif dan legislatif, segera hadir mengatasi kegelisahan masyarakat Routa.

Massa juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa penambangan pasir yang berada di Kecamatan Routa karena berada di kawasan hutan, serta tidak memiliki izin.

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, bersama rekan sesama legislatornya, Ginal Sambari. Aksi berlangsung tertib.

“Segera kita akan memanggil pihak perusahaan PT SCM untuk diadakan hearing,” tutup politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.


Laporan : Asrianto D

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *