Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Langgikima, Selasa (14/2/2023).
Musrenbang ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Konut, Abu Haera, Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD, unsur Forkopimda, Kapolsek, camat, kepala Puskesmas, kepala SD, kepala desa serta perwakilan masyarakat Kecamatan Langgikima.
Abu Haera dalam sambutannya mengungkapkan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan suatu forum antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas.
Program tersebut disesuaikan dengan daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Konut.
Diterangkan, Kecamatan langgikima ini merupakan wilayah yang didiami beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan, tentunya ada dana CSR dari perusahaan.
CSR inilah yang harus dipilah, kemudian disinkronkan dengan program pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, sehingga ada kesesuaian dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Infrastruktur apa yang harus dikerjakan dengan menggunakan dana SCR dan infrastruktur yang mana yang harus dikerjakan dengan anggaran pemerintah daerah dan pusat, agar pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Langgikima Lebih tepat sasaran,” Kata Abu Haera.
Ia juga mengimbau para pengusaha lebih meningkatkan kolaborasi dengan Pemdes dan pemerintah kecamatan dalam pengelolaan dana CSR, guna pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Langgikima.
Jika memungkinkan kata Wabup Konut, maka dana CSR dari perusahaan, sebisa mungkin dapat diberikan juga kepada desa yang tidak berada di wilayah lingkar tambang agar dapat lebih merata di Kecamatan Langgikima.
“Sebab masyarakat yang tidak berada di lingkar tambang, bisa jadi juga mempunyai lahan perkebunan dan melakukan aktivitas dalam perkebunan di sekitaran wilayah pertambangan,” tegas Wabup Konut.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Konut, H. Ali, S.Pd., M.Pd, yang diwawancarai secara terpisah, membenarkan bahwa Kecamatan Langgikima merupakan salah satu wilayah yang didiami banyak perusahaan pertambangan.
Pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan perusahaan, agar hak-hak para tenaga kerja terus dipenuhi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Keberadaan perusahaan memicu ekonomi daerah. Meski demikian, kami terus memantau agar para tenaga kerja kita mendapatkan hak-haknya secara layak sesuai undang-undang,” tutup Ali.
Laporan : Red