Terima Tuntutan Warga Landawe, Manajemen PT CDSM Bakal Lakukan Koordinasi Lanjutan

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Usai bermukim selama tiga hari di depan Kantor PT Cipta Djaya Selaras Mining (CDSM), masyarakat dari tiga desa yakni Landawe Utama, Tambakua, dan Landawe, melanjutkan aksi menduduki Kantor Bupati Konawe Utara (Konut), pada Kamis (2/2/2023).

Kedatangan massa ini, sebagai tindak lanjut dari Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut), Abu Haera bersama pihak kepolisian yang menjanjikan adanya mediasi antara pihak masyarakat, dengan manajemen perusahaan PT CDSM.

Kedatangan masyarakat tiga desa ini, mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut bersama Polres dan Kodim 1413/Konut, sehingga pemanggilan langsung dilakukan terhadap manajemen perusahaan.

Pertemuan kemudian dilakukan di Aula Kantor Bupati Konut. Mediasi antara PT CDSM dan masyarakat tiga desa, dipimpin langsung oleh Wabup Konut, Abu Haera.

Turut hadir dalam mediasi ini, Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, didampingi Kabag Ops, AKP Sunari, Kasat Intelkam, IPTU Maulana Akbar, jajaran Polres Konut lainnya, kemudian Dandim 1430/ Konut dan jajarannya, serta para Staf Ahli dan Kabag Hukum Setda Konut.

Dari pantauan awak media di tempat kegiatan, rapat pertemuan dan mediasi berlangsung tertib dan kondusif. Abu Haera dan AKBP Priyo Utomo, berperan sebagai mediator antara kedua belak pihak.

Masing-masing perwakilan masyarakat dari desa tersebut, menuntut pembayaran kompensasi lahan kepada pihak PT CDSM berdasarkan legalitas SK Bupati Konut Nomor 55 Tahun 2015.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pemberdayaan tenaga kerja lokal dari masyarakat di PT CDSM, serta komitmen realisasi dan CSR perusahaan dan uang debu.

Menjawab hal itu, pihak PT CDSM yang dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan dan kuasa hukum, merespon penyampaian dan permintaan masyarakat dengan baik.

Aspirasi yang diperoleh, bakal kembali dikoordinasikan ke pihak manajemen perusahaan untuk dibahas lebih dalam.

Rapat pertemuan mediasi yang berlangsung, belum menemukan hasil dan jawaban yang tetap untuk masyarakat.

Meski demikian, Abu Haera yang memimpin pertemuan itu, tetap mengambil kesimpulan dari hasil penyampaian antara kedua belak pihak. Selanjutnya, dilaporkan ke Bupati Konut, Ruksamin.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *