Ruksamin Pimpin Kegiatan Gemapatas di Wawolesea

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Bertepatan dengan kegiatan Jumat Berkah (3/2/2023), seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), terjun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diawali dengan melakukan senam jantung sehat di pelataran Kantor Polsek Lasolo, rombongan ASN kemudian langsung bertolak menuju Desa Wawolesea, Kecamatan Wawolesea, melaksanakan acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batal (Gemapatas).

Hadir dalam kegiatan Gemapatas, Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Wakil Bupati, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Konut.

Gemapatas hari ini dilakukan serentak seluruh di seluruh Indonesia dimana pemerintah menyiapkan sertifikat lahan untuk masyarakat, agar dapat dikelola dengan baik tanpa ada masalah atau konflik lahan di kemudian hari.

Pada acara hari ini, Pemkab Konut menyiapkan sebanyak 100 sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Wawolesea, dimana sebelumnya melalui kajian pihak Kantor Pertanahan Konut, ditetapkan sebagai lokasi PTSL tahun 2023.

Ruksamin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara kompleks, jadi bukan hanya urusan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur saja, melainkan dalam bidang pertanahan juga.

Ruksamin juga menyampaikan bahwa selama kepemimpinannya di Bumi Oheo sejak tahun 2016, sudah sekira 21.000 hektar tanah yang diturunkan statusnya dari kawasan menjadi area penggunaan lain (APL).

APL tersebut menurut aturan dapat difungsikan sebagai lokasi pemukiman penduduk, fasilitas publik, lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, industri, pembangunan infrastruktur publik, dan banyak fungsi lainnya.

Ruksamin mengaku, menurut pengalaman yang pernah ditemuinya, ada kawasan yang sangat berpotensi untuk dijadikan lahan perkebunan. Namun karena status lahan masih dalam area kawasan, masyarakat yang mengelola tidak bisa dengan leluasa menggarap lahan perkebunannya karena terus dikejar oleh pihak kehutanan.

”Tanah itu kemudian saya beli dengan harga yang mahal dari masyarakat, jadi kalau mau ditangkap, tangkap Ruksamin, jangan warga masyarakat saya yang hanya ingin mengadukan nasibnya, saya yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup mereka. Jangan hanya karena membuka lahan di kawasan hutan masyarakat saya mau ditangkap,” tegas Ruksamin.

Kemudian untuk menyelesaikan masalah ini, Ruksamin bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak terkait, agar kawasan ini dapat diturunkan statusnya dan dapat dikelola oleh masyarakat untuk menunjang perekonomian masyarakat.

”Dari lahan ini, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, langsung memberikan rumah produksi. Alhamdulillah, jika kita jalan-jalan di Kementrian Kehutanan, disamping kiri pintu masuk ada tertulis Produksi Merica dari Pondoha Kabupaten Konawe Utara,” ungkap H. Ruksamin.

Semua ini dilakukan sebagai bukti bahwa jajaran pemerintah akan terus hadir dalam melayani masyarakat seperti yang diamanatkan UUD, tanpa melihat suku, agama, ras, golongan semua diberikan pelayanan secara merata.

Terkait pemberian sertifikat ini, Ruksamin juga menerangkan bahwa selama masa kepemimpinannya, sudah ada 10.000 sertifikat yang telah dibagikan kepada masyarakat.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *