Masyarakat Duduki Kantor Bupati, Minta Solusi Penyelesaian Sengketa Lahan PT CDSM

Ketgam : Masa Sedang menduduki kantor Bupati Konawe Utara Kamis( 02/02/2023)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Masyarakat dari tiga desa yakni Landawe Utama, Landawe, dan Tambakua, terus berjuang mempertahankan haknya atas tanah yang kini digunakan oleh PT Cipta Djaya Selaras Mining (CDSM) mengolah nikel.

Setelah bermukim dan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PT CDSM, puncak gunung Desa Landawe Utama selama beberapa hari, massa kemudian melanjutkan dengan menduduki Kantor Bupati Konawe Utara (Konut), pada Kamis (2/2/2023).

Masyarakat dari tiga desa ini memiliki legalitas resmi kepemilikan lahan berdasarkan SK Bupati Konawe Utara Nomor 55 Tahun 201 tentang Penetapan Peruntukan Lahan Pada Areal Penggunaan Lain (APL), Akibat Perubahan Peruntukan Fungsi Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan Pada Blok Hutan Lambure di Desa Landawe Utama.

Mereka kemudian menuntut PT CDSM untuk segera melakukan ganti rugi atau kompensasi lahan yang tak kunjung dibayarkan sejak PT CDSM beroperasi pada 2021 lalu.

Ketgam : Prosonil pengamanan dari polres & Kodim 1430 Konawe Utara

Ratusan massa aksi menduduki Kantor PT CDSM yang berada di Wilayah Kecamatan Langgikima, hingga mendirikan tenda dan tidur di lokasi lahan CDSM.

Perwakilan masyarakat, Suratman Alkhatiri kepada awak media mengungkapkan, pihaknya kembali turun menduduki Kantor Bupati Konut, demi meminta pemerintah bersama kepolisian melakukan mediasi untuk penyelesaian ganti rugi lahan.

“Kapolres, dan Wakil Bupati Konawe Utara janjikan hari ini akan dilakukan mediasi dengan menghadirkan pimpinan PT CDSM bersama masyarakat pemilik lahan,” ungkapnya.

Hingga berita ini dinaikkan, massa 3 desa masih berada di Kantor Bupati Konut, tepat di tribun menunggu janji pemerintah dan kepolisian yang akan melakukan media antara PT CDSM dan pemilik lahan.

“Kami sudah bosan dijanji sejak dari tahun 2021. Jika hari ini tidak ada pertemuan dengan pimpinan PT CDSM dan mediasi, maka kami menyurat kembali ke Polres untuk melakukan aksi lanjutan yang lebih besar,” tegas Suratman.

Masyarakat 3 desa menyatakan tidak akan menjamin kondisi akan aman jika tidak ada terjadi mediasi sesuai yang dijanjikan. Sementara itu, pihak kepolisian terus setia mengawal jalannya aksi oleh masyarakat.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *