Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Front Pemuda Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) kembali menyorot dan menyuarakan penambangan tanpa izin (Peti) yang dilakukan oleh PT Cahaya Mineral Investama (CMI) yang melakukan kejahatan pertambangan di wilayah Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Pasalnya, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT), sampai hari ini pihak FPMKU menduga PT CMI masih terus melakukan aktivitas penjualan ore bekas tanpa izin di wilayah IUP PT Antam Tbk, Blok Mandiodo, tanpa adanya endusan dari pihak aparat penegak hukum (APH).
Salah satu Koordinator FPMKU, Jubarudin kepada awak media, Sabtu (31/12/2022), menyampaikan, dugaan penambangan ilegal oleh PT CMI, disimpulkan setelah adanya hasil investigasi di lapangan, beberapa hari lalu.
“Jetty masih berjalan hingga saat ini di Blok Mandiodo. Publik sudah tau pasti Jetty perusahaan apa yang telah memfasilitasi hal tersebut,” ucapnya.
Jubarudin mengaku sayang menyayangkan hal ini karena APH pun telah melakukan OTT, namun pihak PT CMI diduga masih terus melakukan penambangan tanpa adanya kendala sedikitpun.
“Kami berharap kepada APH betul-betul menegakkan supremasi hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa melihat siapa dan apa,” ujar Jubarudin.
Sementara itu, penanggung jawab FPMKU, Andi Arman Manggabarani mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Polda Sultra, dibenarkan bahwa APH telah menangkap pihak PT CMI.
Namun anehnya, justru yang telah tertahan merupakan masyarakat atau pekerja lokal yang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja di PT CMI.
Seharusnya kata dia, pihak yang bertanggung jawab penuh atas penambangan tanpa izin ialah Direktur/Pimpinan Utama PT CMI, tetapi faktanya berbanding terbalik.
FPMKU akan terus meminta APH untuk menelusuri pimpinan utama dan pemodal yang telah memberikan suplai dana, serta siapa yang melegalkan aktivitas mereka
“APH telah menahan dan menangkap pihak PT CMI namun tidak dengan Pimpinan Utamanya. Ini ada apa. Kami masih penuh pertanyaan kepada Polda Sultra. Besar dugaan kami ada oknum yang memback up hal tersebut,” tutupnya.
Laporan : Red