LIRA Konawe Sebut Kades Silea Gelisah Usai Dilaporkan Dugaan Korupsi DD

Ketgam : Wakil Sekertaris DPD Lira Konawe


Konawe, Rakyatpostonline.Com – DPD LIRA Konawe beberapa waktu lalu melaporkan Kepala Desa (Kades) Silea, Kecamatan Besulutu, dengan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD).

Akibat laporan tersebut, Kades Silea mendatangani Markas Komando (Mako) Polres Konawe, padahal dirinya belum mendapatkan panggilan resmi.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris DPD LIRA Konawe, Agus Marwan kepada awak media, Rabu (28/12/2022), mengatakan jika Kades Silea tengah gelisah atas laporan tersebut.

“Untuk menentukan benar dan tidaknya laporan kami itu adalah institusi yang berwenang untuk menetapkan itu sebagai keputusan yang inkrah,” jelasnya.

Kata Agus, laporan korupsi DD tersebut diperkuat dengan pengakuan salah satu warga Desa Silea, inisial D bahwa dirinya hadir dalam Musdes L yang diselenggarakan oleh Pemdes Silea untuk pengerjaan peningkatan JUT.

“Jadi sangat lucu kalau Pemdes Silea mengatakan laporan tersebut dari warga yang tidak pernah hadir dalam musdes,” terang Agus.

Terkait dua item pekerjaan fisik yang dilaporkan, mengenai angka-angka yang dibantah oleh Pemdes Silea, Agus Marwan atas nama LIRA Konawe siap bertanggung jawab.

Apalagi LIRA Konawe mengantongi data terkait realisasi pengerjaan JUT tahap II. Olehnya itu kata Agus, justru lebih tidak masuk akal jika realisasi anggaran peningkatan JUT dianggarkan sebesar Rp179.500.000, dengan pengerjaan satu kilometer dengan menggunakan alat berat.

Namun tentunya Agus mengaku lebih menghargai keputusan hukum dari pada beralibi seperti Kades Silea, tentu hal tersebut LIRA Konawe menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menjawab dugaan yang ada.

“Penegak Hukum tentunya sudah menguji integritas laporan kami. DPD LIRA Konawe bahkan akan menambahkan laporan terkait dugaan sisa realisasi BLT 40% dari Pagu anggaran dengan 94 penerima mayoritas belum berkeluarga.

“Sebab hal itu juga dibenarkan oleh ketua BPD Silea, dimana Bumdes yang diduga sudah tidak aktif, kemudian ada sekitar 8% untuk penanganan Covid-19 yang diduga tidak jelas,” tukasnya.

Namun demikian terkait dengan beberapa hal baik yang telah dilaporkan maupun yang sudah diuraikan, Agus Marwan kembali menegaskan bahwa sepenuhnya LIRA Konawe menyerahkan kepada pihak Polres untuk melakukan proses hukum.

“Jangan belum dipanggil sudah datang duluan di Polres, kan lucu. Taat hukum juga jangan setengah-setengah,” tutup Agus Marwan.

Sementara itu, Kades Silea kepada media ini, belum terkonfirmasi secara langsung, media terkendala akses untuk konfirmasi. Meski begitu media ini tetap memberikan hak jawab bagi pihak terkait, bilamana dalam pemberitaan ini ada yang perlu di koreksi.


Laporan : Asrianto D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *