Aksi Ricuh, FPMKU Minta Penahanan Direktur PT CMI


Kendari, Rakyatpostonline.Com – Aksi jilid VIII digelar oleh Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (15/12/2022).

Massa ini menggelar aksi, terkait kasus pertambangan tanpa izin (Peti) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut.

Awalnya massa bertandang di Mapolda Sultra. Mereka mempertanyakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum di lahan eks IUP PT Havard Indotech, pada tanggal 4 November 2022 lalu.

Andi Arman Manggabarani dalam penjelasannya mengatakan, dalam OTT di lahan eks PT Havard Indotech ini, aparat penegak hukum berhasil menangkap sejumlah operator, tim produksi serta lima unit alat berat berupa ekskavator, berasal dari PT. Cahaya Mineral Investama (CMI) yang telah menerobos serta beraktivitas di kawasan hutan produksi terbatas.

“Kami menanyakan kelanjutan kasus Peti. Kebetulan kasus ini sementara kami tangani juga,” ujarnya.

Usai di Mapolda, massa kemudian bertandang ke Kejati Sultra. Dalam aksi ini berlangsung alot karena ricuh antara mahasiswa dengan pihak keamanan Kejati Sultra.

“Kedatangan kami di Kejati Sultra agar secepatnya melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka kasus Peti di blok Mandiodo, di WIUP PT Antam Tbk dalam hal ini Direktur PT CMI Inisial CJR,” ujarnya.

Diterangkan, penahanan kepada Direktur PT CMI harus dilakukan, sesuai dengan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Minerba

“Soal ketegangan yang terjadi kami akan terus geruduk Mapolda Sultra dan Kejati Sultra serta akan membawa massa lebih banyak lagi dari sebelumnya sampai ada titik final dari kasus PETI ini,” katanya.

Sementara itu, pihak Kejati Sultra yang menanggapi aspirasi FPMKU, melalui salah satu pegawainya mengatakan, kasus Ini telah masuk di meja Kejati Sultra.

“Kami akan proses dan tindak lanjuti soal aspirasi massa aksi dan berikutnya akan menginformasikan terkait kelanjutannya,” tutupnya.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *