Setelah PT BNN, DLH Konut Juga Hentikan Aktivitas PT Cinta Jaya

Ketgam : kadis Dines lingkungan Hidup(DLH) Konawe Utara (Konut) Rahmatullah SH


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Tak hanya PT Bumi Nikel Nusantara (BNN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Konawe Utara (Konut), juga menghentikan aktivitas penambangan nikel PT Cinta Jaya yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe.

Sama dengan PT BNN, kegiatan pengolahan biji nikel PT Cinta Jaya juga dihentikan, lantaran perusahaan tersebut menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum milik masyarakat.

Beberapa unit rumah warga di Molawe rusak akibat diterjang banjir lumpur yang berasal dari kegiatan penambangan PT Cinta Jaya. Akibatnya korban harus mengungsi.

Kepala DLH Konut, Rahmatullah kepada awak media, Rabu (7/12/2022), mengatakan, rusaknya fasiltas umum dan rumah warga dikarenakan tanggul (safety boom) jebol, sehingga air bercampur lumpur langsung menerjang fasilitas umum dan rumah warga di sekitar kawasan perusahaan tersebut.

“Sama dengan PT BNN, PT Cinta Jaya juga langsung kami keluarkan rekomendasi pemberhentian aktivitas tanpa batas waktu yang ditentukan. PT Cinta Jaya harus bertanggung jawab melakukan perbaikan atas kerusakan fasilitas pemerintah yang ditimbulkan,” ujarnya.

Mantan Kadis PUPR Konut ini menyampaikan, banjir lumpur yang terjadi di kawasan aktivitas PT Cinta Jaya bukan pertama kali terjadi. Beberapa waktu lalu, perusahaan tersebut juga menimbulkan kerusakan parah pada fasilitas pendidikan rumah sekolah dan rumah warga yang diakibatkan tanggul jebol.

Pada bulan Juli lalu, rumah warga dan fasilitas pendidikan hancur diterjang banjir lumpur dari aktivitas PT Cinta Jaya. Situasi saat itu, membuat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut dipimpin langsung Bupati, Ruksamin turun tangan membantu mengevakuasi warga, serta memberikan bantuan dan melakukan pelayanan medis.

Dia menambahkan, ketegasan ini terpaksa harus dilakukan, setelah Tim DLH Konut meninjau langsung kerusakan rumah warga serta beberapa fasilitas yang hancur akibat ulah PT Cinta Jaya.

“Kita juga periksa semua kelengkapan izin lingkungannya milik PT Cinta. Setelah itu, saya sendiri langsung keluarkan rekomendasinya. Kita hentikan selama masih dalam perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya.


Editor : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *