Demi Kemajuan Daerah, PT Antam Didesak Berdayakan Pengusaha Lokal Konut


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Peduli Konut, melakukan demonstrasi di depan Kantor PT Antam Tbk, tepatnya di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kamis (24/11)2022).

Koordinator aksi, Iqbal dalam orasinya mengungkapkan, Kabupaten Konut merupakan salah satu wilayah dengan potensi pertambangan luar biasa, bahkan menjadi penghasil nikel terbesar di Indonesia.

Dengan kekayaan ini, tentunya menjadi aset terhadap kemajuan daerah dari berbagai aspek, termasuk kesejahteraan rakyat Konut dan Indonesia secara umum.

Kembali beraktivitasnya PT Antam Tbk di Konut sejak Oktober 2021 lalu, membawa harapan dalam memberikan kontribusi terbesar untuk masyarakat dan daerah, dengan terbukanya peluang berusaha melalui Kerja Sama Operasi Mandiodo,Tapuemea dan Tapunggaeya (KSO-MTT).

KSO-MTT kata Iqbal, merupakan wadah pengusaha dan masyarakat lingkar tambang untuk terlibat mengelola penambangan di IUP PT Antam, ini merupakan sebuah konsep pemberdayaan yang patut diberi apresiasi.

Namun ironisnya, kebijakan PT Antam Tbk tidak sepenuhnya mampu mengakomodir pertumbuhan dunia usaha di bidang penambangan bagi pengusaha lokal.

Potensi tambang nikel Konut seharusnya menjadi aset untuk membangun daerah dan masyarakat lingkar tambang. Hal ini merupakan amanah UUD pasal 33 ayat 3, “Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”

PT Antam sebagai perusahaan milik negara, seharusnya memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat lokal, melakukan penambangan secara legal dan seadil-adilnya untuk kepentingan daerah.

“Kebijakan PT.Antam Tbk untuk memberikan peran pihak ketiga dalam melakukan penambangan adalah sebuah trik akal-akalan untuk meninabobokan rakyat Konawe Utara,” pungkas Iqbal.

PT Antam Tbk kata Iqbal, justru menyulut konflik horizontal dan berdampak buruk terhadap dunia investasi di Konut, karena faktanya pihak perusahaan tidak serius melibatkan pengusaha dan masyarakat lokal dalam berusaha.

Koalisi Peduli Konawe Utara menyatakan 6 poin pernyataan sikap yang menjadi perhatian pihak PT Antam yakni:

1.Mendesak pimpinan PT Antam Tbk untuk mundur dari jabatanya karena dinilai gagal memajukan perekonomian lingkar tambang.

2.Mendesak Direktur Utama PT.Antam Tbk untuk mundur karena tidak memberikan kepastian hukum berusaha bagi masyarakat dan pengusaha lokal Konawe Utara.

3.Mendesak PT LAM untuk melibatkan lebih banyak lagi pengusaha lokal di Blok Mandiodo.

4.Mendesak Kementrian KLHK untuk segera menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk PT Antam Tbk agar kerusakan hutan dan pemulihannya dapat memiliki kepastian hukum.

5.Mendesak Kementrian SDM untuk memberikan/menerbitkan RKAB PT Antam Tbk sesuai dengan luasan usaha PT Antam.

6.Jika dalam waktu 1×24 jam tuntutan ini tidak diakomodir maka kami akan menduduki Kantor PT.Antam Tbk sampai tuntutan kami dipenuhi.


Editor : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *