Ketgam :Tampak kondisi sarana bangunan kantor dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan konut minim dari fasilitas dan peralatan. Minggu (06/11/2022). (*Din)
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memiliki fasilitas Sarana dan Prasarana (Sarpras) minim atau saat ini masih tergolong tidak memadai.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Djasmidin, SE, mengakui, fasilitas dan sarana pendukung yang dimiliki dinas yang dipimpinnya sebagai team Bomber di Kabupaten Konut tentunya membutuhkan perhatian eksekutif dan legislatif.
“Kondisi sarana penunjang saat ini memang masih minim dan belum ideal, kita hanya ada 1 unit mobil pemadam kebakaran pengadaan tahun 2012, dari bagian perlengkapan sekretariat pemda konut. Mobil ini diadakan waktu masih bergabung di BPBD Konut,“ Ujar Djasmidin, Minggu (06/11/2022).
Menurut Djasmidin, sebagai ibu kabupaten idealnya memiliki 4 unit mobil pemadam kebakaran, sedangkan untuk penempatan di kecamatan yang sulit dijangkau dengan jarak tempuh cukup jauh, setidaknya disediakan 1 unit mobil pemadam.
”Ya begitulah keadaannya. Tapi ini tidaklah menghambat kinerja dari damkar, kita masih tetap bisa beroperasi meskipun fasilitas tidak memadai,” Terangnya.
Mantan Sekretaris BPBD Konut ini telah mewacanakan penempatan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di masing-masing wilayah kecamatan dengan mencakup satu UPTD meliputi pelayanan dua hingga tiga kecamatan.
“Kami memprediksi jika bencana kebakaran terjadi di kecamatan yang cukup jauh atau daerah perbatasan dan star dari wanggudu, datang ke tempat kejadian kebakaran, namun karena jarak tempuh cukup jauh, kebakaran itu pasti telah padam yang tersisa tinggal puing-puingnya saja,” Bebernya.
Untuk dapat menanggulangi kebakaran, lanjutnya, harus dibangun UPTD dengan persiapan unit mobil damkar beserta regu pemadamnya yang ditempatkan di daerah-daerah strategis di wilayah kecamatan. Untuk satu regu, idealnya beranggotakan 10 hingga 15 petugas damkar.
“Kita mengharapkan kepada DPRD Konut, kalau tahun depannya bisa dipenuhi Sarpras, Berarti tiap UPTD harus kita penuhi dalam rangka capai target 15 menit Respon time atau waktu tanggap gawat darurat pemadam sampai ke titik kebakaran kalau dibutuhkan masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Menyinggung tentang personil yang ada, Djasmidin, menyebutkan personel Damkar 25 orang yang sudah pernah mengikuti pelatihan dasar. total keseluruhan 53 orang, dan itu sudah mencukupi hanya saja diperlukan peningkatan skill atau kemampuan para fireman (petugas pemadam kebakaran).
“Meski dalam kondisi fasilitas yang belum memadai, pihaknya akan mengoptimalkan fasilitas yang ada dan akan mensinergikan fasilitas yang dimiliki OPD lain,” Pungkasnya. (**)
Laporan : Syaifuddin