Polsek Routa Beri Santunan dan Pengobatan Dua Warga Transmigrasi Penderita Gizi Buruk


Konawe, Rakyatpostonline.com – Dua orang Warga transmigrasi di Kecamatan Routa, masing-masing bernama Merida (2) anak dari pasangan Cecen dan Dira, kemudian Alfatimah (10), murid kelas III SDN Parubela anak dari pasangan Tahya dan widayanti, mengalami sakit dan gizi buruk.

Menanggapi ini, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Routa, bersama personel mengunjungi rumah kedua warga transmigrasi tersebut, di Desa Parudongka, Routa, Kabupaten Konawe, Minggu (16/10/2022).

Dalam kunjungannya, Kapolsek Routa, Ipda Muhdin Tidore, bersama personel memberikan paket sembako dan uang tunai kepada orang tua kedua penderita gizi buruk, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Kapolsek kepada awak media mengatakan, sejak mendengar kabar tersebut, pihaknya langsung menyambangi kedua anak itu.

Kemudian hari Senin (17/10) aparat Polsek Routa bersama tenaga medis, merujuk kedua anak tersebut ke BLUD Rumah Sakit Konawe untuk mendapatkan perawatan.

Menurut Ipda Muhdin Tidore, apa yang dirinya lakukan bersama personel itu merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Olehnya itu, ia berharap gerakan dari segenap jajaran Polsek Routa bernilai ibadah dan menjadi berkah bagi penerima manfaat.

“Kami akan mengfasilitasi pengobatan ke Rumah Sakit Kabupaten, serta membantu mengurus keperluan berupa BPJS serta keperluan lain selama berobat di Rumah Sakit. Termasuk biaya hidup untuk tiga bulan ke depan kami yang menanggung itu semua,” terangnya.

Lebih lanjut, Ipda Muhdin Tidore menyebut dua anak yang menderita gizi buruk tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Konawe.

“Menurut keterangan dari koordinator transmigrasi bahwa penduduk transmigrasi yang mengalami sakit merupakan tanggung jawab dari Dinas Sosial Kabupaten Konawe,” tutup Ipda Muhdin Tidore.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *