Pengurusan Berkas PPPK Gratis, Peserta di Konut Diimbau Tak Tertipu Calo


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Para guru PPPK di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang tengah sibuk dengan pemberkasan, wajib tahu dengan penegasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan pihak Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Sekda Konut, Kasim Pagala kepada awak media, Jumat (30/9/2022), menegaskan bahwa tak ada biaya sepeserpun untuk pemberkasan guru PPPK. Penyampaian ini dianggap penting, lantaran ada kemungkinan para calo memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan kepada para peserta.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut dibawah komando Ruksamin-Abu Haera memberikan peluang kepada siapa saja yang bersyarat untuk masuk dalam formasi pegawai P3K guru, tanpa ada beban biaya.

“Pak bupati sudah instruksikan semua gratis dalam proses pemberkasan, tidak ada istilah bayar ini, bayar itu. Pak bupati perjuangkan demi kemajuan pendidikan di Konawe Utara dan kesejahteraan para guru,” tegas Kasim Pagala.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Konut, Muhammad Nur Sain, mengungkapkan, Pemkab Konut kembali mendapat 219 kouta P3K guru. Proses pendaftarannya dijadwalkan pada awal Oktober 2022. Jumlah tersebut sesuai dengan sisa peserta calon guru P3K yang tidak lolos ada tes 2021 lalu.

“Tes guru P3K tahun ini diprioritaskan pada peserta yang tidak lolos kemarin, itu ada 219 orang. Untuk yang peserta umum, bisa ikut tes tapi dengan syarat terdaftar didapodik dan memiliki masa kerja 3 tahun sebagai guru honor di Konawe Utara,” ucapnya.

Dirinya menghimbau, bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon guru P3K, dan peroleh informasi lengkap, bisa langsung ke Kantor BKPSDM Konut.

Ia pun menegaskan, pemberkasan P3K guru, seperti pengesahan legalisir SK Bupati oleh BKPSDM gratis tanpa ada beban biaya.

Nur Sain juga megingatkan kepada para pendaftar guru P3K, agar tidak mudah tertipu dan terpengaruh kepada oknum-oknum yang mengiming-imingi bisa lolos sebagai pegawai P3K guru, dengan meminta sejumlah uang pembayaran.

BKPSDM juga tidak pernah menyuruh atau mengarahkan siapa saja untuk meminta uang dan memungut biaya, kepada peserta dengan alasan dan dalam bentuk apapun.

“Kalau SK honornya itu, dilegalisir dimasing-masing instansi tempat dia bekerja. Jadi tidak ada pengutan biaya. Ini yang harus diingat kepada peserta agar tidak tertipu oleh calo yang menjanjikan akan lulus sebagai guru P3K dengan syarat membayar,” tutup Kepala BKPSDM Konut.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *