Demi Kepentingan Masyarakat, Pemdes Ulumeraka Salurkan BLT-DD dan Bangun Lampu Jalan


Konawe, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ulumeraka, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, menyalurkan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama hingga ketiga tahun anggaran 2022.

Tahap pertama telah dilaksanakan yakni bulan Januari hingga Maret senilai Rp71.100.000 untuk 79 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing menerima Rp900.000, dengan rincian Rp300.000 setiap bulannya.

Kemudian tahap kedua bulan April, Mei, Juni dengan jumlah yang sama yakni 79 KPM dengan anggaran Rp71.100.000. Kemudian tahap ketiga, Juli dan Agustus senilai Rp47.400.000, masing-masing menerima Rp600.000.

Kepala Desa (Kades) Ulumeraka, Andi Darwianto.SH, kepada media Rakyatpostonline, jumat (26/8/2022) mengatakan, pihaknya telah selesai menyalurkan BLT-DD selama tiga tahap yang selalu dilaksanakan di Balai Desa Ulumeraka, disaksikan BPD, serta pihak kepolisian dan TNI.

Dijelaskan, setiap KPM saat menerima BLT-DD, wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat undangan dari Pemdes Ulumeraka.

“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Kades dalam sambutannya menyampaikan kepada masyarakat, program BLT-DD ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19, dengan harapan roda ekonomi kembali stabil.

Maka dari itu, kepada KPM agar memanfaatkan bantuan ini secara benar dan bijak. Tidak dibenarkan menggunakan bantuan untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif, seperti telepon seluler dan sejenisnya.

Selain BLT-DD, Kades Ulumeraka juga mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan bantuan berupa tenaga lampu surya sebanyak tujuh unit, senilai Rp Rp52.500.000 untuk dipasang di tiap sudut simpang jalan, mulai RT 1,2, dan 3.

Meski demikian, anggaran yang dikucurkan desa yang tertuang dalam APBDes 2022 untuk penerangan jalan ini, merupakan anggaran maksimal yang boleh digunakan. Bila nantinya dalam realisasi pembangunan tidak sebesar itu atau lebih kecil dari yang dianggarkan, maka dana akan dikembalikan ke kas desa.

“Pembangunan ini mengandung tujuan agar lingkungan RT 1,2, dan 3 terlihat terang benderang diwaktu malam. Selain itu, penerangan jalan ini juga dapat mengantisipasi tindak kejahatan,” tutup Kades Ulumeraka.


Laporan : Astrianto D

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *