Wakatobi, Rakyatpostonline.Com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Pelayanan Pengelolaan Pelabuhan (UPP) Wanci, Arman Saleh pada hari ini Kamis (25/8/2022).
Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan tindak pidana pada proyek pengembangan fasilitas pelabuhan Wanci/Pangulubelo dengan anggaran Rp68 miliar yang bersumber dari APBN 2022.
Sebelumnya, Kepala UPP Wanci dilaporkan oleh Rahman Jadu selaku masyarakat Wakatobi ke Polres setempat, pada 8 Agustus 2022 lalu, atas dugaan persengkokolan dengan pihak penyedia material proyek pelabuhan, berupa batuan hasil tambang ilegal yang didatangkan dari Kabupaten Buton menggunakan kapal tongkang raksasa.
Dikonfirmasi, Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, SIK, pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan tersebut dan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap pelapor.
“Itu laporan minggu kemarin kami terima dan SP2HP terhadap pelapor sudah dibuat sejak minggu kemarin. Kami menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepala UPP Wanci pada Kamis, 25 Agustus,” jelas AKBP Dodik via telepon seluler.
Dia menambahkan, meski ditengah keterbatasan personel, pihaknya tetap mengupayakan kerja profesional dan tidak tebang pilih, dalam menangani seluruh kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Anggota Reskrim di Polres sedikit, belum kasus lain yang kami tangani, semua kasus kami tangani secara profesional dan tidak bisa tebang pilih. Kalau tebang pilih bagaimana dengan tanggung jawab kami terhadap masyarakat yang laporan ke polres,” tegasnya.
Laporan : Red