LIRA Soroti Pengelolaan Dana PEN Pemkab Konsel 250 Miliar


Konawe Selatan, Rakyatpostinline.Com – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan pembiayaan yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian setiap daerah.

Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah pusat juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Dana PEN juga diberikan oleh pemerintah pusat guna menangani dampak di bidang kesehatan di setiap daerah, seperti peningkatan fasilitas rumah sakit, menyediakan APD, ventilator dan test kit.

Selain itu, dana PEN juga diberikan guna membantu masyarakat yang terimbas PSBB, yakni lewat seperangkat perlindungan sosial baru, seperti program keluarga harapan, kartu sembako, listrik gratis untuk pelanggan 450 watt dan subsidi listrik 50% pada pelanggan 900 watt.

Sementara itu, terkait Dana PEN Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima sejumlah keluhan para kontraktor pemegang kontrak, di berbagai jenis pekerjaan, dimana saat ini pihak rekanan sudah dalam tahap pelaksanaan pekerjaan fisik.

Sejumlah rekanan atau kontraktor ini, menyampaikan kekesalan dan kekhawatiran mereka, tentang pekerjaan yang saat ini sedang dikerjakan, pasalnya hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Konawe (Pemkab) (Konsel) belum juga merealisasikan anggaran, yaitu uang muka atau modal kerja awal sesuai kontrak.

Gubernur LIRA, Karmin kepada awak media, Selasa (9/8/2022), menjelaskan bahwa salah satu perusahaan pemegang kontrak dalam pekerjaan kontruksi gedung, menyampaikan kekesalannya melalui DPW LIRA Sultra pekan lalu, lantaran keraguan terhadap Pemkab Konsel dalam pengelolaan dana PEN.

Kontraktor sudah mulai ragu dengan tidak adanya kejelasan dana PEN, karena menduga jangan sampai pekerjaan yang ada tidak bisa dibayarkan karena ketidakjelasan pihak keuangan dalam memberikan informasi, terkait kapan bisa dicairkan uang muka atau modal kerja.

“Kepala BPKAD Najamuddin dihubungi via telepon selulernya beberapa kali untuk menkonfirmasi apa yang jadi keluhan para kontraktor, namun hp atau telepon genggamnya tak mau diangkat,” ucap Karmin kepada wartawan.

Lain halnya Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PU Konsel, Sapriadi, ketika dihubungi vie telpon, memberikan jawaban bahwa apa yang para kontarktor keluhkan itu benar adanya, tapi ia selaku pihak teknis kegiatan sudah memenuhi semua syarat-syarat tentang anggaran dana PEN.

“Dan bahkan beberapa kontraktor sudah mengajukan surat resmi untuk meminta pihak kami, dalam hal pihak pertama dalam kontrak agar proses pekerjaan dihentikan dulu, mengingat ketidakjelasan tentang dana PEN,” ujar Karmin menirukan ucapan Sapriadi.

Sapriadi mengaku, keluhan para rekanan, sudah diteruskan ke BPKAD, namun hingga saat ini belum ada jawaban apa yang menjadi kendala tentang dana PEN tersebut.

Maka dari itu, DPW LIRA Sultra dan DPD LIRA Konsel, meminta pihak Pemkab Konsel dalam hal ini bupati dan Sekda Konsel untuk bertanggung jawab atas tidak adanya kepastian kapan dana PEN direalisasikan anggarannya kepada rekanan yang tengah berkontrak saat ini.

“Sebab mereka sangat mengharapkan dana itu dicairkan segera mungkin. 250 Miliar dana PEN Konsel kini tak jelas kapan dicairkan, sehingga DPW LIRA Sultra minta KPK RI dan Kejagung lakukan proses penyelidikan,” ujar Karmin.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *