Ketgam : Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini, berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
Dedi juga mengatakan, sejak awal Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi pra rekonstruksi.
Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP, tentunya ada beberapa hal yang tidak dapat diungkap secara detail, lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
“Proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah, karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua konsekuensi, pertama secara yudiris kemudian bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.
Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu ditegaskan, dengan adanya pra rekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
“Karena pembuktiannya, harus secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan, agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi.
Laporan : Divisi Humas