JPKP Nasional Minta Polda Sultra Terbuka Soal Penyelidikan di Eks PT Meining Maju

Ketgam: Ali Sabarno, Ketua Devisi investigasi JPKP Nasional


Kolaka Utara, Rakyatpostonline.Com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Nasional menyoroti kinerja dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

JPKP Nasional mempertanyakan hasil dari kunjungan tim Polda Sultra di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) eks PT Meining Maju.

Ketua DPD JPKP Nasional, Woroagi Agima melalui media Rakyatpostonline, meminta kepada pihak Polda Sultra, adanya keterbukaan informasi publik dalam penyelidikan aktivitas penambangan, di wilayah IUP eks PT Meining Maju.

Melihat kinerja Polda Sultra, Woroagi bahkan menduga keras bahwa pihak kepolisian ini telah “masuk angin”, ditandai dengan leluasanya para penambang ilegal melakukan produksi.

“Tanggal 13 Juli 2022 Tim polda Sultra sudah melakukan kunjungan, tetapi faktanya bahwa hari ini di wilayah IUP eks PT meining maju masih terdapat aktivitas,” ucap Woroagi Kesal.

Senada dengan itu, anggota JPKP Nasional lainnya, Ali Sabarno mengatakan, jika Kapolda Sultra tidak mampu menyelesaikan persoalan penambangan ilegal, di wilayah IUP eks PT meining maju, maka secepat mungkin mengundurkan diri saja dari jabatannya, karena dianggap gagal.

“Kami ditemui oleh pihak Krimsus mengatakan bahwa yang menangani kasus ini sedang berada diluar, nanti hari Jumat kembali kesini. Hal ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami dari pihak lembaga, Polda Sultra diduga mampu dibungkam oleh penambang ilegal, sehingga berdampak pada integritas Polda Sultra itu sendiri,” tutup Ali Sabarno.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *