Tolak Wilayahnya Disebut Kategori Miskin Ekstrem, Bupati Konut Beberkan Data

Ketgam : H. Ruksamin


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin menampik informasi terkait daerah yang ia pimpin, masuk kategori sebagai salah satu kabupaten dengan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dalam Surat Keputusan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2022-2024, bukan bermakna penetapan kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrim.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada 16 Juni 2022 itu, bermakna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Jadi bukan ditetapkan sebagai daerah kategori miskin ekstrim, tetapi maksud dari SK tersebut yaitu sasaran penurunan angka kemiskinan ekstrem,” kata Ruksamin kepada awak media, Minggu (17/7/2022).

Ruksamin menjelaskan, laju pertumbuhan ekonomi Konut pada tahun 2021, menyentuh posisi keempat tertinggi se-Sultra dengan persentase 4,59 persen.

Kemudian tingkat pengangguran terbuka (TPT) Konut sejak tahun 2016 hingga 2021 terus menunjukan penurunan signifikan. Dari angka TPT sejumlah 5,95 persen di tahun 2016, konsisten bergerak menurun hingga 3,36 persen tahun 2021.

“Konawe Utara berada di bawah rata-rata angka pengangguran terbuka, baik level nasional maupun provinsi. Untuk di provinsi, daerah Konut berada di urutan ke-8 dari 17 Kabupaten dan Kota di Sultra,” ujar Ruksamin.

Bupati dua periode ini membeberkan, data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita, Konut berada pada urutan ke-4 dari 17 Kabupaten dan Kota se-Sultra dengan capaian 61,83 persen.

Data tersebut merupakan refresh terakhir dari BPS Sultra yang dikeluarkan tahun 2021. Capaian PDRB perkapita daerah Konut tersebut, konsisten menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun. Sejak 2016 hingga 2021, daerah PDRB Konut terus bergerak naik.

“Rinciannya tahun 2016 sekira 49,59 persen, lalu naik menjadi 53,60 persen di tahun 2017. Kemudian terus bergerak positif di tahun 2018 dengan presentase 57,56 persen, tahun 2019 sekira 61,52 persen dan tahun 2020 sejumlah 60,85 persen dan terakhir sebanyak 61,83 persen,” beber Ruksamin.

Ruksamin menambahkan, data lainnya yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya angka kemiskinan. Data terakhir BPS tahun 2021 menunjukan daerah Konut berada pada posisi kelima dari 17 Kabupaten dan Kota se-Sultra dengan capaian sejumlah 70,23 persen.

Bahkan sejak 2016 hingga 2021, IPM Konut rata-rata meningkat. Rinciannya tahun 2016 sejumlah 67,2 persen, kemudian 2017 naik menjadi 67,71 persen, lalu 2018 bertengger menjadi 68,5 persen. Kemudian tahun 2019 menyentuh angka 69,22 persen, tahun 2020 naik menjadi 69,86 persen dan 2021 IPM Konut sejumlah 70,23 persen.

“Alhamndulillah sejak perdana menjadi bupati, IPM Konut dari tahun ke tahun konsisten menunjukan peningkatan. Ini bukan saya yang bilang, tapi berdasarkan data BPS,” tandas Ruksamin.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *