Gara-gara Tanah, Dua Kakek di Ranomeeto Cekcok hingga Berujung Pembacokan


Konawe Selatan, Rakyatpostonline.Com  – Arifin (67), seorang kakek di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nyaris meregang nyawa.

Ia terpaksa harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, pada Selasa (5/7/2022), setelah dirinya dianiaya oleh pelaku bernama Loe Mami alias Oher (74) yang juga tinggal di Desa Kota Bangun.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, kepada awak media menjelaskan, Arifin ditebas menggunakan parang oleh Loe Mami, setelah keduanya berdebat soal sebidang tanah.

Diceritakan, awalnya Loe Mami sementara membersihkan tanah miliknya yang berada di Desa Kota Bangun. Ia kemudian melihat ada tanah timbunan di lahan miliknya.

Loe Mami mendatangi lokasi tanah tersebut. Ia pun melihat korban sementara duduk di bawah pohon kersen. Ia lalu bertanya siapa yang memerintahkan penimbunan tersebut.

Kemudian dijawab korban bahwa ia sendiri yang menyuruh, karena tanah tersebut sudah dibelinya dari lelaki bernama Safar. Seketika terjadi keributan antara keduanya.

Dengan penuh amarah, Loe Mami mencabut sebilah parang yang ada di pinggangnya lalu melakukan penganiayaan. Seketika warga berdatangan dan langsung melarikan korban ke rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, korban harus dirawat dengan sejumlah luka robek yakni pada bagian leher sebelah kiri, telinga sebelah kiri, telapak tangan sebelah kanan, lalu lengan kiri.

Sementara itu, Loe Mami setelah melakukan penganiayaan, langsung menyerahkan diri ke Polsek Ranomeeto. Polisi kemudian mengamankannya demi proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga telah melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP, ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutup AKP Fitrayadi.


Laporan : Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *