Realisasi Gaji Tunggu Perubahan Anggaran, Guru P3K Konut Diharap Bersabar

Ketgam: Kepala BKAD KONUT,Marthen Minggu,Kepala Dinas P&K Lapea (*Din/RP)


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), dibantu ratusan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terus bekerja meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Oheo.

Namun masalah baru muncul yakni mandeknya pembayaran gaji di tahun 2022. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, hingga memasuki bulan Juli, hak guru P3K ini belum juga terealisasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Lapeha kepada awak media mengatakan, ada beberapa penyebab belum terealisasinya pembayaran gaji P3K.

“Pertama, SK Bupati Konut terkait pengangkatan guru P3K baru terbit minggu lalu. Kemudian kalau pembayaran gaji masih dalam proses,” ucapnya.

Dijelaskan, anggaran pembayaran gaji guru P3K triwulan pertama tahun 2022 sudah siap dan segera dibayarkan, namun untuk triwulan kedua hingga keempat, menunggu revisi perubahan anggaran oleh Pemkab Konut.

Total anggaran gaji guru P3K berdasarkan APBD Tahun 2022 sekira 4 miliar rupiah lebih. Namun jumlah ini tidak cukup untuk pembayaran selama satu tahun penuh, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan penambahan di revisi perubahan anggaran.

“Satu triwulan kita butuhkan 2 miliar lebih, sehingga untuk satu tahun, kita butuhkan total 9 miliar lebih, sementara anggaran sekarang hanya 4 miliar,” bebernya.

Lapeha melalui awak media, berharap kepada para guru P3K untuk bersabar dengan keterlambatan pembayaran gaji. Pihaknya terus berusaha sehingga realisasi lancar hingga triwulan keempat nanti.

Sementara itu, Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu, kepada awak media membenarkan jika anggaran gaji guru P3K hanya 4 miliar. Menanggapi adanya kekurangan dana, harus melalui revisi anggaran.

“Guru P3K kan awalnya 170 lebih, tapi ada penambahan guru lagi, jadi semestinya memang butuh 9 miliar lebih, praktis kita ada minus, namun minus ini tidak bisa ditambah ditengah jalan,” ujarnya.

Satu-satunya solusi kata Marthen, melalui perubahan anggaran, dengan penerbitan peraturan kepala daerah (Perkada) yang ditandatangani oleh Bupati Konut, Ruksamin.

“Kami hanya juru bayar. Kalau sudah ada permintaan kita langsung bayarkan,” tutup Marthen Minggu.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *