Sumber Air Warga Lamondowo Dirusak, DLH Konut Layangkan Teguran ke Perusahaan


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com  – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Konawe Utara (AMKU), bersama masyarakat Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, menggeruduk Gedung DPRD Konut pada Rabu (22/6/2022).

Kedatangan massa ini, akibat adanya perusakan sumber mata air dan bak penampungan air, di Desa Lamondowo yang diduga disebabkan oleh perusahaan KSO-Basman dan PT BNN, bergerak di bidang pertambangan nikel.

Koordinator Lapangan, Agus Dermawan, menyampaikan kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) unit XIX Laiwoi Utara, harusnya tidak tinggal diam dengan kejahatan terhadap hutan ini.

Justru sambung dia, jangan ada tebang pilih dalam proses hukum kehutanan, dimana diketahui KPHP adalah pejabat yang memiliki wewenang dalam melindungi hutan di wilayah tersebut, sesuai dengan tupoksinya.

“KPHP Laiwoi Utara harusnya tidak tinggal diam dengan kejahatan yang terjadi,” ucapnya dengan nada tinggi.

Sementara, Pj Kasi Perencanaan KPHP, Akbar Saipi menuturkan dirinya akan menyampaikan tuntutan massa aksi kepada pimpinannya.

“Saya hanya pengawasan saja, namun yang mengambil semua keputusan adalah Dinas Kehutanan Provinsi,” terangnya saat menerima massa aksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Utara (Konut), Rahmatullah, kepada massa aksi menyampaikan, sesuai laporan masyarakat kepada pihak Polres Konut, DLH kemudian melakukan pengambilan sampel di salah satu aliran sungai.

“Hasilnya, airnya tidak tercemar karena tidak ada unsur kimia, namun lagi-lagi fakta fisik di lapangan, air itu tidak bisa lagi digunakan untuk keperluan masyarakat,” ucapnya.

Berdasarkan fakta lapangan ini kata Rahmatullah, pihaknya mengambil jalan tengah untuk melakukan mediasi antara perusahaan dengan masyarakat. Namun karena tidak ada titik temu, DLH Konut melayangkan teguran kepada PT Antam sebagai pemilik IUP.

“Kami tidak melakukan teguran kepada pihak lain namun kepada Antam. Tembusannya kami sampaikan ke beberapa instansi, termasuk juga kepada pihak Polres Konut dan DPRD Konut,” tutup Rahmatullah.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *