PN Unaaha Teken MoU Bersama Pemkab Konut

Ketgam : Bupati Konut H. Ruksamin, Ketua PN Unaaha Dian Kurniawati, Dan Forkopimda, Melakukan Foto Bersama Usai Penandatanganan Mou


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pengadilan Negeri (PN) Unaaha bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), masing-masing menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (31/5/2022).

Ketua PN Unaaha, Dian Kurniawati mengungkapkan, kehadiran pihaknya dalam rangka mewujudkan komitmen, menjalin hubungan tali silaturahmi dengan Pemkab Konut serta masyarakat.

“Pengadilan kelas II di bawah Mahkamah Agung ini, mempunyai wilayah hukum di tiga kabupaten, salah satunya Konut. Kita berikan belum maksimal juga direspon oleh masyarakat, maka dengan itu kami hadir kembali disini untuk merefresh kembali ataupun memperkenalkan lebih dalam,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga menjalin keakraban dan lebih mengenal lagi terhadap Bupati Konut, Ruksamin, bersama jajarannya.

Selain itu ia menyebutkan, tim penggerak PKK Kabupaten Konut diharapkan dapat ikut serta, dalam menyampaikan layanan PN Unaaha kepada masyarakat.

Salah satunya, kata dia layanan hukum Prodeo. Dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama Unaaha yaitu secara cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Jadi dibiayai oleh negara, itu juga banyak yang tidak tahu, jadi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” terangnya.

Selain layanan, ada inovasi-inovasi dari PN Unaaha yaitu layanan Eraterang merupakan sebuah aplikasi online yang fungsinya berguna untuk mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan. Kewajiban penerapan Eraterang tertuang dalam SK Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI.

“Jadi tidak perlu bapak ibu semuanya datang di pengadilan hanya bisa menggunakan handphone bapak ibu,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati H. Ruksamin dalam sambutannya mengucap syukur dan terima kasih, karena PN Unaaha menempatkan kegiatan ini di Kabupaten Konut.

“Kami tahu dan paham, begitu banyaknya tugas-tugas PN Unaaha dalam rangka pelayanan hukum, masih bisa kita laksanakan sosialisasi pada hari ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini sangat penting, kesempatan bagi masyarakat untuk belajar dan memahami eksistensi hukum, dengan mengetahui sebab akibat jika seseorang melanggar, sehingga bisa memproteksi diri, dan dapat menghindari perilaku hidup yang melanggar norma-norma atau kaidah.

“Jadi tadi ada beberapa layanan yang sempat saya catat banyak, Alhamdulillah ada secara khusus juga dibuat untuk PN Unaaha jadi ini pelayanan betul-betul tujuannya adalah untuk mempercepat tranparansi, dan lebih menjamin bahwa ini tidak ada kolusi, korupsi, nepotisme,” tutupnya.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *