Pelaku Jambret di Wua-wua Babak Belur Diamuk Massa,Satu pelaku Burun

Ketgam: pelaku jambret di amankan polisi Babak belur Diamuk Massa


Kendari, Rakyatpostonline.Com  – Seorang pria babak belur diamuk massa, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Selasa (24/5/2022).

Rupanya amukan massa ini, tertuju pada Afga (32), warga Jalan Wulele Nomor 33, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua yang melakukan aksi jambret kepada seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Norma (19).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, kepada awak media, menceritakan, awalnya korban bersama rekannya Lian, tengah berkendara dengan roda dua, menuju arah THR, Wua-wua.

Tiba di depan Lorong Durian, Kecamatan Wua-wua, pelaku secara mengejutkan datang dan langsung mengambil telepon genggam milik Norma yang disimpan didalam saku sebelah kirinya.

Ia lalu berteriak meminta pertolongan terhadap warga sekitar, sehingga massa datang menghajar pelaku jambret hingga babak belur di bagian wajahnya.

Senada dengan itu, salah satu saksi, Karman (31), warga jalan Nasional, Kelurahan Wua-wua, bercerita, saat kejadian penjambretan, ia tengah duduk-duduk di depan lorong durian.

Ia seketika kaget mendengar suara teriakan perempuan meminta pertolongan. Ia kemudian melihat pelaku yang telah melakukan tindakan jambret terhadap korban itu, berusaha melarikan diri menuju THR menggunakan roda dua merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam.

Karman dan warga sekitar langsung mengejar pelaku tersebut, hingga berhasil mengamankannya di Lorong Nasional Kelurahan Wua-wua, namun salah satu rekan dari pelaku tersebut berhasil melarikan diri.

Setelah warga berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian langsung dihubungi untuk datang di TKP, karena penjambret sempat diamuk oleh warga sekitar Lorong Nasional.

Sekira pukul 12.20 Wita, personil Polsek Baruga, tiba di TKP dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Polisi juga membawa kendaraan milik pelaku dengan Nomor Polisi DT 6334 TH, di Mako Polsek Baruga.

Ketgam : Barang bukti

Kapolresta Kendari menjelaskan, barang bukti yang ditemukan pada saat penggeladahan terhadap pelaku:
1. Uang rupiah pecahan Rp100.000 tujuh lembar dan pecahan Rp50.000 tiga lembar;
2. Sebilah pisau panjang 25 cm dan sarungnya warna hitam;
3. Sebuah dompet hitam;
4. Tiga lembar kartu BPJS;
5. 1 lembar SIM C atas nama Ahmad DG Manye;
6. Satu kartu KTP atas nama Ahmad DG Manye;
7. Satu gulungan kabel listrik;
8. Satu unit alat bor listrik;
9. Satu lembar kartu ATM;
10. Satu lembar STNK atas nama Ahmad DG Manye;
11. Satu lembar ID card beserta gantungannya;
12. Satu unit HP Oppo A 11 K milik korban.

Akibat dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian sekitar Rp1.800.000. Selanjutnya korban diarahkan ke Polsek Baruga untuk membuat laporan.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya bersama temannya Yusran alias Ancu yang beralamat di Lorong Ambo Dalle, berhasil melarikan diri.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering melakukan aksi serupa, khususnya di wilayah hukum Polresta Kendari. Saat ini polisi tengah mencari dan mengejar Pelaku yang masih kabur (DPO),” tutup Kapolresta Kendari.


Laporan : Dedi

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *