Kapolresta Kendari Imbau Masyarakat Laporkan Peredaran Narkoba


Kendari, Rakyatpostonline.com – Kepala Kepolisian Resort kota (Polresta) Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, mengimbau kepada warga Kota Kendari tentang darurat maraknya peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman saat konferensi pers di lobby gedung Mako Polresta Kendari, Rabu 25 Mei 2022.

“Sejauh ini peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara luar biasa kebanyak orang dewasa. Bahkan, ada juga seorang ibu-ibu menjadi pengedar narkotika,” ujarnya.

Kata dia, dari seluruhan tersangka peredaran narkotika memilik motif dikarena terhimpit persoalan ekonomi.

“Ini sangat disayangkan sekali, karena korbannya juga bisa terdampak pada anak usia dini,” jelasnya

Mantan Dir Narkoba Polresta Kendari mengimbau kepada seluruh masyarakat kota kendari peran terhadap narkotika yang merusak generasi penerus bangsa di masa depan.

“Setiap masalah sekecil apapun berkaitan dengan ada orang yang menjual transaksi narkotika dan bandar narkotika segera laporan kepada pihak kepada Polresta Kendari untuk di lakukan pengungkapan, penangkapan dan penegakan hukum kepada siapa saja,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, tahun 2022 sudah banyak pengungkapan kasus-kasus narkotika hampir 50 kasus, namun barang bukti yang disita yang terbanyak yakni hari ini kurang lebih hampir kurang lebih satu kilo stengah gram jenis sabu.

Diketahui, Polresta Kendari ringkus dua pemuda berinisial AP (28) dan AS (22) menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.473 gram di Jalan Gunung Nipa-nipa Kelurahan Tobuha Kecamatan Puwatu Kota Kendari Sulawesi Tenggara. (**)


Laporan : Asep Wijaya
Editor : Irmayanti Daud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *