Masuk 20 Besar Terbaik Pencegahan Korupsi, Ruksamin: Terima Kasih OPD Konut

Penyampaian Kementerian Keuangan untuk penghargaan daerah penerima Dana Insentif Daerah (DID). (Ist/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) sebagai pengelola keuangan negara berperan aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi demi membangun kesadaran masyarakat terhadap budaya antikorupsi. Peringatan Hakordia Kemenkeu Tahun 2021 dengan tema “Perkuat Budaya Antikorupsi, Wujudkan Kemenkeu Satu yang Tepercaya, Menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh”.

Dalam rangka Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) serta penyampaian penghargaan daerah penerima Alokasi DID Kategori Pencegahan Korupsi, DJPK melaksanakan menyelenggarakan webinar. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) adalah satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan kategori terbaik Pengelolaan DID. Kamis kemarin, (09/12/2021).

Bupati Konawe utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng, memberikan support atas capaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) konawe utara, setelah mengikuti webinar kementerian keuangan tentang pengelolaan dana insentif daerah yang dilaksanakan pada Pukul 14:00 Wib sampai Selesai melalui media Zoom Cloud Meeting.

“Alhamdulillah, melalui webinar kementerian keuangan yang diikuti kepala bapeda dan kepala BKAD Se-Indonesia sekaligus diumumkan ke 20 kabupaten terbaik pencegahan korupsi se indonesia penerima DID, dan konawe utara satu-satunya untuk sulawesi tenggara, dan sulawesi selatan yakni kabupaten soppeng. Terima kasih buat semua organisasi perangkat daerah konut berkat kinerja kalian kita semua bisa mengharumkan nama konawe utara. Salam sehat,” Salut H. Ruksamin.

Lanjut bupati dua periode itu memaparkan, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyalurkan transfer ke daerah guna mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Dana transfer ke daerah yang disalurkan kepada pemerintah pusat tersebut salah satunya adalah Dana Insentif Daerah.

“DID dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya.

DID disalurkan kepada pemerintah daerah yang memenuhi kriteria utama diantaranya adalah adanya opini WTP dari BPK atas LKPD suatu daerah, penetapan Perda APBD yang tepat waktu, serta penggunaan e-government berupa e-budgeting dan e-procurement.

Diketahui, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Nawawi Pomolango menyaksikan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki capaian nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) diatas nilai rata-rata tiga besar nasional diantaranya adalah Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kabupaten Demak. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *