DPD Partai Demokrat Sultra Sambangi Kantor PTUN Kendari, Ada Apa?

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh. Endang, SA. S.Sos., S.H., M.AP, bersama rombongan pengurus partai demokrat mendatangi kantor PTUN Kendari, Kamis, (11/11/2021).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Kendari, Rakyatpostonline.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Kamis, (11/11/2021).

Kedatangan Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh. Endang, SA. S.Sos., S.H., M.AP, bersama rombongan Partai Demokrat sebanyak 50 orang ini mengajukan perlindungan paska terjadinya upaya judicial review oleh kubu Moeldoko terhadap kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat (AD/ART).

Turut hadir dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumarding, Anggota DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe,
Umar Dema, S.Sos., MM, (Ketua Fraksi), Ahmad Zulfadli (Sekretaris Fraksi), Drs. H. Mustakin, M.Si (Anggota Fraksi) serta DPRD Konawe Selatan dan Muna, diterima langsung Humas PTUN Sultra, Rachmadi, S.H, dan Abdul Kadir, S.Ag. S.H.

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh. Endang, mengatakan, kehadiran DPD Partai Demokrat Sultra ke PTUN Kendari, guna mengajukan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung.

“Tidak hentinya Kubu KSP Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY-Teuku Riefky hasil Kongres Jakarta tahun 2020 dengan cara-cara yang memalukan dan melebihi kepatutan,” Ungkap, Muh. Endang.

Lebih lanjut, menurut mantan Wakil Ketua DPRD Sultra itu, pihaknya tidak ingin terus diusiknya kepengurusan internal partai kepemimpinan AHY-Teuku Riefky, itulah alasan rombongan mendatangi PTUN meminta perlindungan Hukum. “Sebab gugatan mereka (Kubu KSP Moeldoko) tidak berdasar, mengada ada dan jauh dari kebenaran” Tegas, Endang.

Endang berkeyakinan akan integritas Mahkamah Agung. “Kita percaya mereka pasti akan menjaga Marwah sebagai penjaga keadilan negeri ini, dengan menegakkan hukum seadil-adilnya,” Harapnya.

Sementara itu Humas PTUN Kendari, Rachmadi, S.H. Dalam tanggapannya mempersilahkan DPD Partai Demokrat Sultra memasukkan suratnya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTUN Kendari. “Insha Allah akan Kami teruskan kepada Pimpinan dan kami bekerja sesuai hukum saja,” Singkat Rachmadi. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *