[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe, Rakyatpostonline.com – Pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah jelang memasuki bulan Januari 2021 dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Unaaha, Jusmar, S.Pd.,MM mengatakan, pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, siap melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka, dan beberapa persyaratan dalam AKB yang telah dilaksanakan sesuai urutan dan ketentuan pemerintah.
“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dilanjutkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, dalam imbauannya bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu pada tahun 2021,” Ungkap Jusmar. Sabtu, (05/12/2020).
Metode pembelajaran dalam proses daring menjadi pilihan prioritas SMAN 1 Unaaha beberapa bulan ini, agar penyebaran virus corona tidak masuk ke lingkungan sekolah tanpa mengesampingkan proses belajar mengajar metode Luar Jaringan (Luring).
Namun dari semua itu, yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik. Mengingat jauh sebelumnya SMA Negeri 1 Unaaha sudah melaksanakan persyaratan yang telah diinstruksikan dari pihak pemerintah, diantaranya penerapan dan penyiapan alat protokol kesehatan dan adanya jarak pembelajaran ketika berada dalam ruang sekolah.
“Sebelumya, pada bulan September lalu, kita sudah rapatkan bersama dewan guru dan orang tua siswa untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun kami terkendala dengan status daerah kabupaten konawe mengenai kasus Covid-19, sehingga pelaksanaan AKB tidak dapat diterapkan karena masih tahap transisi,” Terangnya.
Sekolah yang berdiri sejak tahun 1985 di tengah kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki kurang lebih 2200 siswa dan penerimaan siswa baru di 2021.
“Karena, hak anak itu adalah hak untuk hidup, kesehatan, baru hak pendidikan. Kesehatan peserta didik tetap yang utama. Sejak memasuki gerbang sekolah protokol kesehatan sudah kita terapkan mulai dari penggunaan masker, cuci tangan dan pemakaian handsanitizer, pemeriksaan suhu badan dan menjaga jarak dengan siswa lainnya serta penempatan westafel setiap ruang kelas,” tegasnya.
Pentingnya pembelajaran tatap muka ini, menurut Jusmar, diperuntukkan bagi mata pelajaran yang sulit dilaksanakan secara daring. “Misalnya, matematika, fisika, kimia, dan ilmu eksakta lainnya. Dan tidak semua mata pelajaran kami laksanankan, seperti kegiatan belajar ekstrakurikuler,” Jelasnya.
Kebijakan untuk pembukaan sekolah secara tatap muka merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Penyediaan akses Program kesehatan SMA Negeri 1 Unaaha sampai saat ini telah melibatkan puskesmas di tingkat kecamatan dalam melakukan skrining status kesehatan peserta didik melalaui Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
“UKS SMAN 1 Unaaha bersama Puskesmas Unaaha merupakan salah satu center mencegah penularan Covid-19, sehingga kami perlu memikirkan optimalisasi ruang UKS sebagai pelayanan tingkat pertama dalam pencegahan penularan covid-19 di sekolah. Tentu saja dengan tetap berkonsultasi ke puskesmas dalam penyelenggaraannya, karena kita sudah lama bekerjasama oleh puskesmas,” Tambahnya.
Kantin kami larang buka, lanjut Jusmar, masing-masing siswa membawa bekal nantinya ketika proses AKB diaktifkan. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah penyemprotan disinfektan dilaksanakan dua kali dalam seminggunya.
“Bagi siswa atau guru yang telah melakukan perjalanan jauh kita upayakan dulu untuk melakukan karantina secara mandiri selama satu minggu, dan kembali melakukan rapid test. Nantinya kami terapkan perombel 18 peserta didik melaksanakan proses belajar mengajar,” Pungkasnya.
Diketahui, dalam instruksinya Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. (**)