Pemicu Banjir di Tunggala, Pemkot Kendari Didesak Hentikan Aktivitas PT. Patmindo Raya

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Poros Muda Sulawesi Tenggara (Sultra), mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk meninjau ulang dokumen sekaligus melakukan pemberhentian kepada pihak PT. Patmindo Raya.

Desakan tersebut, mengingat aktivitas PT. Patmindo Raya dalam pembangunan perumahan BTN, dianggap penyebab sering terjadinya banjir dan genangan air saat turun hujan di kawasan pemukiman dan perumahan Tunggala Dalam Baito, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua.

Ardianto selaku Humas Poros Muda Sultra yang dikonfirmasi Rabu (11/11/2020), menjelaskan, pekerjaan PT. Patmindo Raya yang dianggap dalang banjir yakni penggusuran gunung, penebangan hutan, dan buruknya fungsi drainase.

Dengan rentetan pekerjaan yang kerap sebabkan banjir di Tunggala itu, Poros Muda Sultra menilai, Pemkot Kendari selama ini hanya tutup mata dengan aktivitas PT. Patmindo Raya.

“Alih fungsi lahan di pegunungan Tunggala dari kawasan hutan menjadi perumahan BTN, menjadi biang kerok masalah banjir. Seharusnya dinas terkait tidak mengeluarkan izin terhadap pengembang di wilayah itu,” ucapnya.

Lanjutnya, dinas terkait harus memberhentikan pekerjaan developer tersebut, karena lingkungan perumahan Tunggala Baito yang rusak sudah tidak mampu lagi menampung debet air ketika curah hujan tinggi.

“Apalagi kemarin kan sudah pernah terjadi beberapa rumah warga tenggelam lumpur dan rusak akibat ulah pihak developer yang sedang melakukan pembangunan. Ini harus jadi perhatian Pemkot Kendari,” tutup Ardianto. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *