[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konkep, Rakyatpostonline.com |
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Konawe Kepulauan serta Polres Kendari, menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba, dilaksanakan di Balai Desa Lamoluo Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Sabtu, (04/7/2020).
Penyalahgunaan narkoba dan Kenakalan Remaja adalah sebuah ancaman yang kini menjadi bahaya laten di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahaya laten ini jika tidak ditangani akan dapat merusak dan menghancurkan kualitas dari generasi muda penerus bangsa.
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 1417/Kendari, Kapten Inf Basir Ando mengatakan, narkoba kapan saja dapat menjerat mereka kapan saja sehingga harus sigap dan tanggap dalam menghadapi penggunaan dan peredaran barang haram tersebut.
“Sebagai orang tua wajib mengontrol anak-anak serta memberikan edukasi apa dampak dari narkoba itu sendiri bagi generasi penerus bangsa ini,” kata Pasiter.
Harapan kita, untuk melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasi dengan baik. Sayangi masa depan, hindari penggunaan narkoba.
Hal senada diungkapkan pemateri Ipda Rahmid Kanit Lidik Satres Narkoba Polres Kendari, mengenai bahaya dari Narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba dianggap berdampak negatif baik dari segi kesehatan mental maupun fisik, selain itu pula penawaran rehabilitasi untuk pecandu Narkoba,” ungkap Rahmid.
Sementara itu Kepala Desa Lamoluo, Muh. Junaidi, S.H., menuturkan, adanya penyuluhan bahaya narkoba akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada warga.
“Terkhusus bagi orang tua untuk dapat mengontrol pergaulan anak-anak di zaman milenial seperti saat ini. Terima kasih kepada satgas TMMD yang dalam sasaran non fisik memberikan penyuluhan seperti ini,” Tutup, Junaidi. (*)