Saldo Seorang Nasabah BNI Syariah Cabang Raha Dibobol

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Muna, Rakyatpostonline.com – Salah satu dari nasabah bank BNI Syariah tiba tiba terkejut dengan saldo rekeningnya berkurang dengan jumlah sebesar Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah) sewaktu hendak melakukan penarikan di ATM atas nama Putri Anriani (Korban red) sebagai nasabah langsung berkonsultasi dengan salah satu mantan karyawan Bank BNI. Kronologis kejadian tersebut di salah satu Bank BNI Syariah Raha, tepatnya pada pukul 07.00 WITA, tanggal, 25 Maret 2020. Dan sampai sekarang pihak nasabah Putri Adriani, masih menunggu hasil dari kebenaran atas kerugian saldo rekeningnya.

Mantan karyawan Bank BNI tersebut menurut suami korban ke awak media, pihaknya menyampaikan agar secepatnya melakukan pengaduan terhadap PT. BNI Syariah itu sendiri (Cabang Raha) sebab menurutnya adalah salah satu hasil dari Skimming (di bobol) orang tidak di kenal (OTK).

“Tepatnya pada tanggal 27 Mei 2020, kami langsung melakukan pengaduan di PT BNI Syariah Raha terkait kasus yang dialami, dan saat itu juga kami langsung menceritakan Kronologis kejadiannya kepada salah satu karyawan dengan pihak managernya,” Ucap, LD Muntu tak lain adalah suami korban kepada media ini pada Jum’at (5/6/2020).

Namun sesuai keterangan suami korban, bahwa pihak Bank menyampaikan ke nasabah atas nama Putri Andriani Tak lain istri LD Muntu, “Kita menunggu hasil laporan persoalan ini ke BNI pusat untuk melakukan investigasi, serta pihak Bank BNI Raha memerintahkan nasabah untuk melengkapi beberapa persyaratan yang ada agar menjadi bahan Laporan,” Ucap LD Mundu, menirukan perkataan pihak Pimpinan Bank BNI Syariah Cabang Raha.

Kemudian pihak Bank berjanji saat itu akan merealisasikan Pengaduan Nasabah dalam waktu 14 hari masa kerja, Lanjut LD Muntu, kemudian setelah itu nasabah pun menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak BNI Syariah selama waktu yang ditentukan.

Bukti Simpanan Inquiry Transaksi Nasabah An. Putri Andriani Bank BNI Cabang Raha. (Ist/Rakyatpostonline.com)

“Setelah 14 hari masa Kerja pihak nasabah (Korban red) istri saya, kembali lagi berkunjung ke kantor BNI Syariah untuk menanyakan perkembangan selanjutnya dari hasil Laporan tersebut, namun pihak Bank BNI Syariah Raha mengarahkan istri saya menunggu kembali 14 hari kedepan, sebab masih ada persyaratan kembali di lengkapi,” Ungkapnya.

Setelah tiba 14 hari masa kerja, korban kembali berkunjung ke kantor BNI Syariah Cabang Raha, akan tetapi alasan yang kembali di lontarkan oleh Napirudin, selaku manager BNI Syariah Cabang Raha, bahwa itu masalah dalam sementara tahap proses penyelesaian karena pihak BNI Pusat belum memberikan tanggapan terkait pengaduan Nasabah.

Selama berselang 14 hari, nasabah (korban) kembali di hubungi oleh manager pihak Bank BNI Syariah Cabang Raha, menyampaikan bahwa ternyata hasil investigasi dari pihak BNI pusat, hasil temuan bukan dari tindakan Skimming, dan ada beberapa alasan lagi yang di sampaikan oleh manager. Pihak Bank akan tetap bertanggung jawab atas kejadian menimpa Nasabah Putri Andriani.

“Berselang beberapa hari, saya dan istriku berkunjung ke kantor cabang BNI Syariah Raha untuk memperjelas komitmen dari pimpinan cabang Raha, namun setibanya kami disana terjadi perdebatan dengan pihak Manager Bank BNI Syariah Raha, yang terkesan tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Akunya itu bukan hasil Skimming. Kemudian saya meminta hasil Investigasi Pusat dan CCTV agar mengetahui siapa pelakunya dan sejauh mana perkembangan,” Jelas LD Muntu.

Anehnya pihak BNI Syariah Cabang Raha kembali berjanji bahwa sehari pihaknya akan memperlihatkan hasil dari CCTV, akan tetapi sampai saat ini belum ada laporan atau komunikasi terkait hal itu.

“Akhirnya istriku pagi itu kembali berkunjung di Bank BNI Syariah untuk melihat hasil dari CCTV nya, namun lagi-lagi berbagai alasan berulang kali di lontarkan pihak Bank belum bisa memperlihatkan hasil dari cctv tersebut di karenakan ada beberapa alasan, salah satunya katanya belum di kirimkan dari pusat. Atas kejadian tersebut saya selaku suami korban merasa kecewa dan keberatan atas pelayanan pihak Bank BNI Syariah Cabang Raha,” Tutup, LD. Muntu.

Atas kejadian tersebut, awak media ini mencoba komfirmasi Napirudin, selaku manager Bank BNI Syariah Cabang Raha. Namun salah satu pihak Bank yang di konfirmasi melalui via telephone mengaku hanya sebagai security.

“Pimpinan saya lagi tidak ada pak, boleh tahu bapak dari mana. Nanti kami sampaikan ke pimpinan dan mohon maaf pak, saya tidak bisa kasi nomor pimpinan. Saya harus komfirmasi dulu ke pimpinan. Sudah dulu iyah pak kami lagi sibuk,” Tutupnya seraya tergesa-gesa. (B)

Laporan: Sultan Bakri
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *