Pemkab Konut Gelar Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020

Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2020. Di Aula Konasara. Rabu, (04/03/2020). (M. Sahrul/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020. diselenggarakan pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Aula Konasara. Rabu, (04/03/2020).

Sekda Konut, H. Marthaya, dalam sambutannya menyampaikan kepada kepala desa agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Dalam Peraturan Bupati (Perbub) sudah membuat Alokasi Dana Desa (ADD), dapat digunakan untuk masyarakat, dan menggunakan Dana Desa (DD) 2020 lebih kearah keoptimalan dalam melaksanakan pembangunan desa.

“Kepala desa harus Menggunakan konsultan yang profesional, bendahara desa harus tetap dikontrol dan membuat laporan keuangan agar dapat segera dibuka,” Papar Sekda Konut.

Sesuai dengan Tema Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Konawe Utara kali ini yaitu “Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat”, Sekretaris Daerah Konut itu, ikut membantu bahan pembaharuan kompilasi akan menyiapkan APBDesa, agar dana yang dapat diperoleh gotong royong. Mengingat pantauan umum masih kurang optimal di mana masih banyak kampung yang terlihat kumuh dan pembangunan non fisik yang membantu guna mendukung agar dapat digunakan menggunakan dana desa ditahun ini.

Selain itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu, menghimbau kepada para Kades penggunaan dana Desa dapat diprioritaskan untuk pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang mampu menggerakkan sektor-sektor produktif di pedesaan.

“Dana Desa hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sehingga angka kemiskinan di Konut dapat ditekan,” Imbaunya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Konut, Safruddin, dalam laporannya membahas maksud dan tujuan rapat percepatan alokasi dana desa dan dana desa meningkatkan dana desa, agar kegiatan di desa dilaksanakan dengan tepat waktu.

“Pelaksanaan kegiatan berdasarkan rujukan APBDesa berjalan sesuai dengan sistem bantuan keuangan desa melaui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) dan pelaksanaan kegiatan fisik dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran (RAB) serta dikerjakan dengan cara swakelola bersama masyarakat desa setempat.” Papar Safruddin, didepan para kepala desa se-konut.

Kepala Ispektorat Konut, Paul Patri Dinar, juga mengingatkan kepada Kades agar lebih hati-hati dalam penggunaan Dana Desa dalam hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari sebab penggunaan dana desa sesuai arahan Presiden RI menjadi prioritas pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) di Indonesia. “Kepala Desa harus secepat mungkin menetapkan usulan pembangunan desanya, sehingga APBDes jelas rujukannya,” Tutupnya.

Hadir pada rapat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, H. Marthaya, Kepala Dinas DPMD, Safruddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu, Kepala Inspektorat Konut, Paul Patri Dinar, Kadis Dikbud Konut, Lapeha, Kadis Kesehatan, Nurjannah Effendi, Beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lainnya dan Kepala Desa, Camat, Kasi PMD setiap Kecamatan dan Pendamping Desa Se-Konut. *

(Rakyatpostonline.com/ Syaifuddin /M. Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *