Rp 1 Juta Perbulan, Lapeha: Keniscayaan Demi Meningkatkan Kualitas Pendidikan Konut

Bupati Konawe Utara, Ruksamin (Kiri), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Lapeha, (Tengah) Bersama Unsur Balai Prasaranan Pemukiman Sulawesi Tenggara (Sultra) saat meresmikan SDN 2 Asera. (M.Sahrul/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menemui titik kata memuaskan. Mereka yang berasal dari tenaga honorer, mengalami perubahan insentif Rp 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) atau naik ke level atas, ditahun 2020.

Kenaikan insentif guru honorer pemerintah konasara itu, tak lepas peran aktif Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara, bersama Pemkab Konut, sehingga terjalinnya senergi, komunikasi dan kesejahteraan di lingkup tenaga pendidik. Kepala Dikbud Konut, Lapeha, mengatakan salah satu langkah konkrit pemerintah konawe utara, mewujudkan kesejahteraan.

“Guru merupakan profesi mulia sebagaimana pidato di hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2019 Ke 74 tahun di lapangan andowia, oleh Bapak Bupati Konut, Ruksamin menegaskan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan indeks Sumber Daya Manusia (SDM) adalah hal yang mutlat harus di genjot di Bumi Oheo, melalui tenaga pendidik terutamanya guru honorer,” Ungkap Lapeha.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Kemuliaan itu tidak boleh hanya diucapkan, perlu terwujud dalam kesejahteraan.
Kesejahteraan dapat diukur dari tingkat gaji. Gaji guru honorer perlu meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan gaji menjadi tolak ukur pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan. Gaji guru honorer perlu diambil dari APBD dan sumber-sumber dana halal lainnya.

Pemkab konut terus berupaya memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu, terutama guru honorer non PNS. Saat ini sudah menaikkan insentif P3K ditahun 2020.

Mantan sekdis pendidikan dan kebudayaan konut, mengurai secara rinci insentif guru Non PNS, sejak berawalnya kepemimpinan Ruksamin, gaji guru dari P3K telah mengalami kenaikan sebanyak empat kali, “Diketahui pada Tahun 2017 sebesar Rp 350 ribu per bulan, selanjutnya di tahun 2018 naik menjadi Rp 500 ribu. Memasuki tahun 2019, kembali naik kelevel Rp 750 ribu / Bulannya, dan tahun ini 2020, telah ditetapkan Rp 1 juta per bulannya,” Jelas Lapeha.

Sektor pendidikan menjadi salah satu program prioritas di lima tahun kepemimpinan program konasara, dirancang untuk mewujudkan RPJMD. Sasaran pendidikan diarahkan kepada peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan dengan target tercapainya angka rata-rata. Gaji yang layak, menjadi guru bersemangat dalam proses belajar mengajar. Bahkan dengan itu, guru semakin bersemangat dalam mengajar dan meningkatkan mutu/kualitas pembelajaran di 13 wilayah kecamatan kabupaten konut.

Diketahui anggaran yang sudah disiapkan pemerintah kabupaten konawe utara melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebesar Rp 7,3 Milyar Lebih di tahun 2020, kini jauh dua kali lipat lebih, pada tahun sebelumnya, sebesar Rp 3 Milyar. Lapeha sangat bersyukur atas responsiv pemerintah konawe utara dengan mengedepankan kesejahteraan guru Honorer di Bumi Oheo.

“Bahwa gaji yang layak merupakan sebuah keniscayaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana mata pemerintah memandang, guna melakukan penggajian yang layak untuk mereka.” Tutup Lapeha.

(Rakyatpostonline.com/ M. Sahrul / Syaifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *