Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., meminta seluruh camat, kepala desa, dan lurah meningkatkan pengawasan wilayah masing-masing sebagai langkah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Konawe Utara Nomor 300-2/41462 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Melalui surat edaran itu, Ikbar menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk mencegah munculnya titik api serta mengantisipasi kebakaran agar tidak meluas.
Camat, kepala desa, dan lurah diminta mengintensifkan pemantauan wilayah secara berkala, mengedukasi masyarakat mengenai bahaya karhutla, serta mengaktifkan posko siaga bencana di wilayah masing-masing.
Pengawasan tersebut diharapkan tidak sebatas menjadi kegiatan administratif, tetapi dilaksanakan secara langsung dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan potensi kerawanan kebakaran di wilayah masing-masing.
Langkah ini menjadi penting karena pencegahan karhutla membutuhkan deteksi dini dan koordinasi cepat. Apabila ditemukan indikasi kebakaran, aparat wilayah diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas terkait agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
Selain menginstruksikan penguatan pengawasan, Ikbar juga menegaskan larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Larangan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, kelompok tani, pelaku usaha perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara.
Ikbar juga menekankan tanggung jawab pelaku usaha dalam mencegah kebakaran di wilayah operasionalnya. Korporasi diwajibkan melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan karhutla di area konsesi masing-masing.
Di sisi penegakan hukum, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan TNI, didukung Satpol PP serta instansi terkait, turut berperan dalam penindakan sesuai kewenangan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada aparat atau posko terdekat apabila menemukan tanda-tanda awal kebakaran.
Melalui instruksi tersebut, Ikbar berharap pengawasan dan kesiapsiagaan di seluruh wilayah Konawe Utara dapat berjalan lebih optimal. Keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan.
Laporan : Syaifuddin
