Konut Raih Peringkat II IPKD Sultra 2026, Komitmen Transparansi Kian Diperkuat

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada tahun 2026, Konut berhasil meraih peringkat kedua dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dengan nilai 76,647.

Capaian tersebut diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Sekretaris Daerah, sebagaimana tertuang dalam lampiran surat bernomor 000.1.5/26/Y tertanggal 23 April 2026. Surat tersebut sekaligus menjadi undangan bagi daerah penerima penghargaan untuk menghadiri seremoni penyerahan penghargaan.

Atas prestasi tersebut, Pemkab Konawe Utara dijadwalkan akan menerima penghargaan secara langsung dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil penilaian, posisi pertama diraih oleh Kabupaten Konawe Kepulauan dengan nilai 79,161. Sementara itu, Kabupaten Konawe Utara menempati peringkat kedua, disusul Kabupaten Buton di posisi ketiga dengan nilai 75,208. Adapun peringkat keempat dan kelima masing-masing ditempati Kabupaten Buton Selatan (74,981) dan Kabupaten Bombana (74,533).

Penilaian IPKD sendiri mencakup sejumlah indikator penting, salah satunya adalah kelengkapan dan keterbukaan dokumen pengelolaan keuangan daerah yang dipublikasikan melalui website resmi pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi informasi publik menjadi faktor krusial dalam menentukan kualitas tata kelola keuangan.

Pemkab Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah optimalisasi pemanfaatan website resmi pemerintah daerah sebagai sarana publikasi informasi keuangan yang dapat diakses masyarakat luas.

Dengan capaian ini, Pemkab Konawe Utara berharap dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui prinsip keterbukaan informasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *