Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, mengimbau seluruh desa di wilayahnya untuk menyukseskan program ketahanan pangan dengan memanfaatkan 20 persen dana desa.
Hal ini disampaikannya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di 13 kecamatan.
Ruksamin menegaskan bahwa setiap desa memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri, sehingga tidak perlu bergantung pada pasokan dari luar daerah.
“Saya ingin program ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Sayur, telur, dan kebutuhan lainnya tidak perlu kita beli dari luar. Manfaatkan dana desa untuk produksi sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, ketahanan pangan yang kuat tidak hanya memastikan ketersediaan bahan pokok, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Oleh karena itu, ia mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan manusia secara optimal dalam sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta potensi lokal lainnya.
“Jangan hanya bergantung pada bantuan, tetapi manfaatkan apa yang ada di desa. Pertanian, perikanan, peternakan, hingga pariwisata lokal harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Ruksamin juga menegaskan bahwa meski masa jabatannya sebagai bupati segera berakhir, komitmennya untuk membangun Konawe Utara tidak akan surut.
“Semangat saya untuk membangun Konawe Utara akan tetap sama, baik saat menjadi bupati maupun setelahnya,” pungkasnya.
Dengan dorongan ini, diharapkan desa-desa di Konawe Utara dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Program ketahanan pangan mandiri merupakan salah satu bagian dari Asta Cita, visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera.
Fokus utama program ini adalah memastikan ketersediaan pangan dalam negeri tanpa bergantung pada impor, serta memberdayakan masyarakat desa agar mampu memproduksi kebutuhan pangannya sendiri.
Dalam konteks daerah, seperti di Konawe Utara, Bupati H. Ruksamin turut mendukung visi ini dengan mengimbau desa-desa untuk memanfaatkan 20 persen dana desa guna mendukung produksi pangan lokal.
Langkah ini sejalan dengan misi pemerintah pusat dalam memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.
Dengan mendorong produksi pangan mandiri di setiap daerah, Indonesia diharapkan mampu mencapai kemandirian pangan, mengurangi ketergantungan pada impor, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui ekonomi berbasis sumber daya lokal. (**)
Laporan : Syaifuddin