Kolaka Timur, Rakyatpostonline.Com – Dalam rangka mewujudkan Pemilu bersih dan berintegritas, pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), terus bersinergi dengan awak media.
Murhum Halik, SH selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Koltim, kepada awak media, Kamis (30/3/2023), mengatakan bahwa peran jurnalis dalam pelaksanaan Pemilu sangat strategis.
Peran-peran strategis media massa yang dapat dioptimalkan adalah distribusi informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik, sehingga mendorong kualitas partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
Selain itu, peran jurnalis juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses Pemilu yang berintegritas.
Disamping itu secara paralel, pers adalah tameng disinformasi di ruang media sosial yang cenderung pada prasangka berlebihan terhadap isu-isu Pemilu, ujaran kebencian dan berbagai hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan sosial.

Sementara itu, Bawaslu Koltim dalam kinerja pengawasannya melakukan banyak hal. Demi memaksimalkan kinerja, salah satu caranya adalah merangkul berbagai elemen yang ada dalam masyarakat, salah satunya para jurnalis.
Bawaslu Koltim pun bersama para jurnalis, melakukan rapat koordinasi terkait peran media dalam menghadapi pemilihan umum serentak tahun 2024 untuk dapat berbagi peran dalam pengawasan partisipatif.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa mengatakan, sinergitas sebagai pengawas Pemilu harus terus dibangun dan dikuatkan bersama awak media, dengan dimulainya tahapan Pemilu yang sementara berlangsung.
Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan monitoring dan melakukan survei di masyarakat, terkait pengetahuannya mengenai tahapan Pemilu yang sedang berlangsung di 12 kecamatan di Koltim.
“Ada yang menjawab tidak tahu dan ada yang menjawab tahu dari media online. Di sini dapat kita lihat peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mejelaskan, Bawaslu juga bertugas untuk melakukan pengawasan bagi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, serta melakukan pencegahan, penyelidikan, dan penyelesaian sengketa.
“Itu semua masuk ranah kami Bawaslu dalam melakukan penyelesaian masalah tersebut,” tambahnya.
Abang juga mengatakan, saat ini sedang berlangsung tahapan pemuktahiran daftar pemilih yang akan dilakukan di tingkat desa. Ini harus dikawal dengan baik agar regulasi dan aturan yang ada tidak dilanggar.
Terkait ASN, ia mengatakan telah mengirimkan surat imbauan kepada kepala daerah untuk selalu menjaga netralitas sebagai ASN.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kolaka Timur, Rusniyati Nur Rakibe menuturkan bahwa proses demokrasi di 2024 berada pada tahun yang sama, tentu dengan kondisi seperti ini banyak tantangan yang muncul.
“Tantangan ini bukan untuk penyelenggara Pemilu saja tapi ini semua untuk masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Ia menjelaskan salah satu tantangan dalam pemilu yang rawan muncul itu seperti politik identitas dan isu hoaks.
Olehnya itu, ia mengajak para insan pers, bersama-sama Bawaslu dan KPU untuk dapat menangkal isu-isu politik identitas dan hoaks.
“Mari bersama-sama mengawasi proses tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang karena media memiliki power untuk dapat menangkal hal tersebut,” tutupnya.
Laporan : Asrianto
Editor : Wal
