Ikbar Targetkan Jalan Beton MTT 2,8 Km Rampung Tahun 2026

Bupati Konawe Utara H. Ikbar S.H., M.H Saat menyampaikan tuntutan dari Masyarakat degan perusahaan yang di hadir dari unsur Forkopimda dan toko masyarakat Kamis (02/04/2026)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmen percepatan pembangunan infrastruktur strategis di kawasan lingkar tambang. Bupati Konawe Utara, Ikbar, memastikan proyek jalan beton Mandiodo–Tapunggaya–Tapuemea (MTT) sepanjang 2,8 kilometer menjadi prioritas bersama pada tahun 2026.

Menurut Ikbar, pembangunan akses jalan tersebut bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Direktur sarana Bumi putra(SBP) Fajar Hasan, menyampaikan pandangan dan dukungan dalam rapat kordinasi dan percepatan pembangunan jalan beton di Mandiod, tapungaya, tapumea Konawe Utara

Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama para pemangku kepentingan, disepakati sejumlah poin strategis yang menjadi dasar percepatan pembangunan jalan beton MTT.

Pertama, proyek sepanjang 2,8 kilometer ini akan didukung oleh lima perusahaan tambang, yakni PT Aneka Tambang Tbk UBPN Konawe Utara, PT Cinta Jaya, PT Bumi Nikel Nusantara, PT Bumi Putera, dan PT Bumi Konawe Minerina. Masing-masing perusahaan berkontribusi sebesar Rp2,8 miliar.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara turut mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pembangunan tersebut.

Ketiga, total kebutuhan anggaran atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Suasana diskusi dalam rapat kordinasi dari unsur Masyarakat dan pihak perusahan, DPRD dan unsur kepolisan dan pemerintah kabupaten Konawe Utara

Keempat, proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2026, sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Kelima, setiap pertemuan antara pemerintah daerah dan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib melibatkan Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT sebagai representasi suara masyarakat.

Keenam, sumber pendanaan pembangunan berasal dari dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun berjalan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Ketujuh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe Utara ditargetkan menyelesaikan perencanaan teknis dalam waktu dua minggu ke depan guna mempercepat tahapan pelaksanaan.

Langkah kolaboratif ini menjadi titik balik percepatan pembangunan infrastruktur di Konawe Utara, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas masyarakat dan distribusi hasil tambang maupun pertanian.

Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah daerah mengirim pesan tegas: pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi nyata antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas dan berkelanjutan.***

Laporan: Syaifuddin


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *