GMA Sultra Soroti Penanganan Kasus Tambang Ilegal, Desak Bareskrim Usut Direksi PT Amarfi

Kendari, Rakyatpostonline.Com – Penanganan kasus dugaan pertambangan ilegal yang ditangani Bareskrim Mabes Polri menuai sorotan. Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara menilai aparat penegak hukum belum sepenuhnya objektif karena diduga hanya menetapkan satu pihak sebagai tersangka, sementara aktor lain yang disebut terlibat belum tersentuh proses hukum.

Sorotan itu mengarah pada pengusaha tambang berinisial AM yang disebut merupakan bagian dari direksi PT Amarfi. GMA Sultra menilai, posisi AM dalam perkara dugaan penambangan di kawasan hutan yang menyeret PT Masempo Dalle perlu diusut secara serius.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mengatakan PT Amarfi merupakan perusahaan kontraktor mining yang diduga melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan dalam perkara tersebut. Namun hingga saat ini, kata dia, yang justru ditetapkan sebagai tersangka hanya Kuasa Direktur PT Masempo Dalle.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Kenapa hanya Kuasa Direktur PT Masempo Dalle yang ditetapkan tersangka, sementara pihak kontraktor yang melakukan aktivitas penambangan di lapangan belum diproses,” ujar Ikbal, Kamis (2/4/2026).

Menurut Ikbal, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, ore nikel maupun kendaraan operasional yang sempat diamankan aparat diduga berkaitan dengan PT Amarfi.

Karena itu, GMA Sultra meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri tidak berhenti pada penetapan tersangka terhadap pihak tertentu saja, melainkan juga menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas penambangan di kawasan hutan tersebut.

“Kalau memang PT Amarfi yang melakukan aktivitas penambangan, maka pihak-pihak yang berada di balik perusahaan itu juga harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” tegasnya.

Mantan Ketua PMII Kota Kendari itu juga menekankan pentingnya proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ia meminta penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan karena tekanan ataupun kepentingan pihak tertentu.

“Kami berharap Bareskrim menangani perkara ini secara terbuka dan berdasarkan bukti hukum yang ada. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” katanya.

Selain itu, GMA Sultra juga mendorong agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan atau pihak yang berada di level bawah, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Jangan hanya orang lapangan yang diproses. Pihak kontraktor yang diduga melakukan penambangan secara langsung juga harus ditetapkan sebagai tersangka apabila terbukti terlibat,” pungkas Ikbal.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *