Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) resmi menetapkan status kewaspadaan tinggi terhadap potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem.
Hal tersebut sebagaimana Surat Peringatan Dini Siaga Darurat Bencana Ekstrem Nomor: 300.2/5243, dikeluarkan oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Peringatan dini tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas sejumlah regulasi dan informasi resmi pemerintah pusat dan instansi teknis. Di antaranya merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Selain itu, juga merujuk pada surat peringatan dini cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari Nomor: e.ME.02.04 292 KKNI/XI/2025 tanggal 24 November 2025 terkait analisa prakiraan cuaca dan iklim di Kabupaten Konawe Utara tahun 2025.
Kebijakan ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor: 498 Tahun 2025 tanggal 26 September 2025, tentang penetapan status siaga darurat bencana abrasi pantai dan gelombang pasang di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam surat peringatan dini tersebut disebutkan bahwa Kabupaten Konawe Utara berpotensi mengalami cuaca ekstrem berupa curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi memicu berbagai bencana alam, seperti banjir, abrasi pantai, tanah longsor, hingga angin puting beliung.
Oleh karena itu, Bupati Konut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar selalu siaga dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana secara tiba-tiba. Ia menekankan bahwa penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan merupakan urusan bersama.
“Diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, dunia usaha, pakar, dan akademisi untuk saling menjalin sinergitas dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi bencana, karena bencana adalah urusan kita bersama,” imbau Bupati dalam surat tersebut.
Bupati juga secara khusus meminta peran aktif pemerintah di tingkat bawah. Seluruh camat dan pemerintah desa diinstruksikan untuk segera melaporkan setiap kejadian bencana yang berdampak di wilayah masing-masing. Selain itu, mereka diminta melakukan sosialisasi serta memberikan pelatihan kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana sebagai langkah mitigasi dini.
Dalam penjelasannya, Bupati Ikbar mengungkapkan bahwa secara geografis Kabupaten Konawe Utara merupakan wilayah yang rentan terhadap bencana, khususnya cuaca ekstrem. Hal ini disebabkan letak Konawe Utara yang berada di antara dua benua dan dua samudera, sehingga memiliki sistem cuaca dan iklim dengan pergiliran musim hujan dan kemarau yang teratur. Namun, ketika terjadi penyimpangan iklim, maka potensi cuaca ekstrem meningkat secara signifikan.
“Penyimpangan cuaca dan iklim yang terjadi saat ini telah mengakibatkan cuaca ekstrem di sebagian besar wilayah Konawe Utara. Dampaknya, sejumlah bencana alam seperti angin puting beliung, abrasi pantai, dan banjir terjadi di berbagai kecamatan,” jelas Ikbar.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan rilis BMKG, fenomena cuaca ekstrem tercatat semakin sering terjadi dalam 30 hari terakhir. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah aktifnya Monsun Asia, yakni pergerakan angin periodik dari Benua Asia menuju Benua Australia yang melintasi wilayah Konawe Utara yang berada di garis khatulistiwa.
Selain itu, faktor lain yang turut memperparah kondisi cuaca adalah suhu hangat permukaan laut. Kondisi ini memicu penguapan air laut dalam jumlah besar yang kemudian terkumpul menjadi awan hujan. Pasokan uap air yang tinggi ini menyebabkan terbentuknya awan hujan secara masif serta memicu fenomena gelombang atmosfer yang meningkatkan potensi hujan dengan intensitas tinggi.
Untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem tersebut, Bupati Konawe Utara menyampaikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara telah mengambil sejumlah langkah strategis. Di antaranya dengan membentuk posko kesiapsiagaan bencana serta melakukan pemantauan secara intensif terhadap informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan seluruh jajaran juga telah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam rangka siaga bencana akibat cuaca ekstrem. Penyebarluasan informasi potensi bencana kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai saluran informasi seluas-luasnya,” pungkas Bupati.
Dengan dikeluarkannya surat peringatan dini ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kesiapsiagaan, serta bersama-sama meminimalkan risiko dan dampak bencana demi keselamatan dan keamanan bersama.
Laporan : Syaifuddin
